Example floating
Example floating
News
11
×

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

KUR BANK KALBAR DIDUGA BERMASALAH. PRAKTISI HUKUM MINTA APH USUT TUNTAS PENYIMPANGAN PENYALURAN DARI HULU KE HILIR

Mitratnipolri. id. Pontianak, Kalbar.– Praktisi hukum dari Kita Melek Hukum, Andrean Winoto Wijaya mendesak Polda Kalbar mengusut tuntas dugaan fraud penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Kalbar. Ia meminta penyidik tidak hanya memeriksa oknum pelaksana, tetapi juga menelusuri keterlibatan Direktur Utama (Dirut), jajaran direksi hingga Dewan Pengawas (Dewas).

Example 300x600

Andrean menilai dugaan penyimpangan penyaluran KUR tersebut perlu diusut dari hulu ke hilir. Menurutnya, penyidik harus mendalami kemungkinan adanya persoalan dalam sistem pengawasan dan tata kelola internal bank daerah tersebut.

“Bank Kalbar ini bank daerah, milik masyarakat Kalimantan Barat. Karena itu, proses penegakan hukum tidak boleh hanya terfokus pada oknum eksekutornya. Kami menduga persoalan ini bersifat sistematis, sehingga harus diperiksa secara menyeluruh, mulai dari direktur, direksi, Dewan Pengawas dan pihak-pihak lainnya,” tegas Andrean, Jumat (6/11/2026).

Ia mengatakan penyidik perlu menelusuri siapa saja yang memiliki kewenangan, mengetahui, atau diduga memberikan fasilitas terhadap praktik yang sedang diselidiki tersebut. Ia juga meminta polisi mendalami kemungkinan adanya pihak yang memberikan perlindungan kepada oknum tertentu sehingga dugaan penyimpangan bisa berlangsung.

“Kalau memang ada pihak yang membekingi atau memberikan fasilitas kepada oknum untuk melakukan fraud, itu juga harus dibongkar. Jangan sampai hanya pelaksana di lapangan yang dikorbankan, sementara pihak yang memiliki tanggung jawab lebih besar justru tidak tersentuh,” ujarnya.

Identitas Masyarakat Diduga Dicatut untuk KUR

Selain dugaan fraud dalam penyaluran kredit, Andrean menyoroti informasi mengenai dugaan penggunaan identitas masyarakat, termasuk mahasiswa, untuk pengajuan KUR tanpa sepengetahuan pemilik data. Ia meminta penyidik menelusuri bagaimana data pribadi tersebut diperoleh, siapa yang menggunakannya, serta apakah pengajuan kredit benar-benar dilakukan atas persetujuan pemilik identitas.

“Kalau KTP seseorang diambil atau digunakan secara diam-diam tanpa persetujuan, tentu harus ditelusuri. Ada hak masyarakat yang harus dilindungi. Jangan sampai identitas orang yang tidak memahami proses kredit justru dimanfaatkan untuk kepentingan pihak tertentu,” katanya.

Menurutnya, apabila dugaan penggunaan data pribadi tanpa persetujuan itu terbukti, persoalannya tidak hanya menyangkut penyimpangan penyaluran kredit, tetapi juga berpotensi berkaitan dengan pelanggaran ketentuan perlindungan data pribadi. Andrean mengajak masyarakat yang merasa dirugikan untuk berani melapor, mengumpulkan bukti, dan bersama-sama mengawal proses hukum.

“Jangan sampai masyarakat yang seharusnya mendapatkan fasilitas pembiayaan untuk usaha justru menjadi korban. Hak-hak mereka harus dipertanggungjawabkan,” cetusnya.

Andrean turut mengkritik belum adanya penjelasan terbuka dari manajemen Bank Kalbar mengenai dugaan fraud tersebut. Dia meminta jajaran direksi maupun humas segera memberikan keterangan resmi kepada masyarakat.

Menurutnya, sebagai bank milik daerah, Bank Kalbar memiliki tanggung jawab menjaga kepercayaan publik. Apalagi, aktivitas perbankan tersebut berkaitan dengan kepentingan ekonomi masyarakat Kalbar.

“Harusnya Bank Kalbar keluar memberikan statement kepada publik. Jangan ada yang ditutup-tutupi. Ini uang masyarakat. Masyarakat berhak mendapatkan informasi yang terang-benderang mengenai persoalan yang sedang terjadi,” tegasnya.

Ia juga meminta Bank Kalbar menjelaskan langkah pemeriksaan internal, evaluasi sistem pengawasan, hingga tindakan terhadap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran. Andrean mengingatkan KUR merupakan program pembiayaan pemerintah untuk membantu pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mendapatkan akses permodalan. Karena itu, dugaan penyalahgunaan dalam penyalurannya berpotensi merugikan masyarakat yang seharusnya menjadi penerima manfaat.

“Bayangkan, masyarakat yang seharusnya dibantu melalui KUR, tetapi justru diduga menjadi korban. Mereka ingin mendapatkan modal usaha, tetapi malah menghadapi persoalan yang tidak seharusnya mereka tanggung,” ungkapnya.

Ia khawatir perkara tersebut turut menggerus kepercayaan masyarakat untuk mengakses KUR melalui Bank Kalbar. “Jangan sampai masyarakat yang tadinya ingin mengembangkan usaha melalui KUR justru takut datang ke Bank Kalbar. Kalau masyarakat tidak percaya lagi, siapa yang rugi? Daerah kita sendiri yang akan terkena dampaknya,” katanya

Andrean memastikan pihaknya bersama tim Melek Hukum Kalbar akan terus mengawal perkembangan perkara tersebut. Ia juga meminta media massa ikut mengawasi proses penanganan kasus agar berjalan transparan dan memberikan informasi berimbang kepada masyarakat.

“Kami ingin Bank Kalbar berbenah. Kami ingin bank daerah ini menjadi bank yang dipercaya masyarakat Kalimantan Barat. Kalau memang ada pihak yang terbukti terlibat, bongkar dan tindak tegas.

Jika diperlukan pergantian pejabat yang bertanggung jawab sesuai hasil pemeriksaan, jangan ragu melakukan pembenahan,” pungkasnya.

Sumber: Tim Melek Hukum

Asdi AS SE

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *