mitratnipolri.id
Seperti diberitakan riausatu.com, dari ratusan miliar rupiah uang yang diduga tidak bisa dipertanggungjawabkan oleh Rahman Akil, Dirut PT. SPR periode 2010-2015, sebesar Rp84 miliar uang milik perusahaan plat merah Pemprov Riau itu diduga mengalir ke sejumlah rekening. Jumat, 28/06/2024
Hasil audit investigasi BPKP Perwakilan Riau terhadap PT SPR ditemukan dugaan penyimpangan keuangan ratusan miliar rupiah, di mana sebesar Rp84 miliar mengalir ke sejumlah rekening,ujar sumber, seraya menyebut sejumlah nama-nama yang cukup familiar di Riau.
Menurut sumber yang minta namanya dirahasiakan ini, selain ditemukannya aliran dana ke sejumlah rekening yang sebagian besar tidak berhak menerimanya, ada beberapa item dugaan penyimpangan keuangan di PT SPR periode Rahman Akil jadi direktur utama. Hasil audit investigasi BPKP Riau di PT SPR menemukan dugaan penyimpangan uang sebesar 7 juta dolar AS dan Rp32 miliar, tunggakan utang vendor sebesar Rp45 miliar, utang di Bank Artha Graha Rp30 miliar, dan lainnya sebesar Rp46 miliar,ungkap sumber.
Ketika dikonfirmasi riausatu.com, Selasa (2/4/2019) siang, di ruang kerjanya, Kabag TU Perwakilan BPKP Provinsi Riau, R Kemal Ramdan, tidak bersedia berkomentar terkait audit investigasi pihaknya terhadap perusahaan BUMD milik Pemprov Riau itu.Hasil audit PT SPR telah kita serahkan ke Pemprov Riau.
Soal berapa dugaan
penyimpangan dan item-itemnya, silakan tanya ke pihak Pemprov Riau. Tugas kita hanya melakukan audit seperti yang dimintakan,kilah Kemal, didampingi Korwas Bidang Investigasi BPKP Riau, Rudi Wiyana. Ketika dikonfirmasi via telepon selularnya beberapa waktu lalu, bekas Dirut PT SPR periode 2010-2015, Rahman Akil, tidak berhasil dihubungi.Hanya nada masuk yang terdengar, tapi tidak diangkat. Begitu pun ketika konfirmasi dikirim via WhatsApp sebanyak dua kali dalam hari berbeda, hanya terlihat dua conteng biru tanda telah dibaca.
Kasus Dugaan Ini kembali disorot setelah Gubernur Riau Syamsuar Periode 2019-2023 di Panggil Ke Mabes Polri ,Jumat 28/06/2024 ,Kasus Dugaan Penyelewengan Keuangan PT SPR Tersebut disaat provinsi Riau dipimpin oleh Rusli Zainal .
(Tim)

















