Example floating
Example floating
News

LBH RaKeSia Hadirkan DR. Azmi Syahputra, S.H., M.H., Ahli Hukum Pidana Dalam Gelar Perkara Khusus Kasus Penerimanaan CPNS Kemenkumham RI di Polda Jateng

24
×

LBH RaKeSia Hadirkan DR. Azmi Syahputra, S.H., M.H., Ahli Hukum Pidana Dalam Gelar Perkara Khusus Kasus Penerimanaan CPNS Kemenkumham RI di Polda Jateng

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Mitratnipolri.id|Semarang-Kasus penerimaan CPNS Kemenkumham RI Tahun 2021 yang ditangani oleh unit III Satreskrim Polres Batang terus bergulir. Nama-nama yang muncul di dalam penyelidikan maupun penyidikan belum terungkap dengan terang.

Hari ini (21/4/2026), dilaksanakan Gelar Perkara Khusus di Ditreskrimum Polda Jawa Tengah.

Direktur LBH RaKeSia, Dian Puspitasari, S.H., bersama rekannya Yuristadi Rilo Pambudi, S.H., sebagai Kuasa Hukum JP menghadiri undangan Gelar Perkara Khusus tersebut bersama kliennya, JP.

“Hari ini kami hadir memenuhi undangan yang disampaikan oleh Unit III Satreskrim Polres Batang, terjadwal Gelar Perkara Khusus pukul 09.00 di Ruang Gelar Perkara Ditreskrimum Polda Jateng,” ujar Dian Puspitasari.

Dian Puspitasari mengatakan bahwa dengan diadakannya gelar perkara khusus ini agar dapat membuka secara terang kedudukan dan peran masing-masing pihak demi keadilan.

“Semua pihak, baik yang membujuk agar klien kami membantu memasukkan anaknya lolos CPNS Kemenkumham dengan cara menyiapkan sejumlah uang, klien kami yang karena sungkan terus-menerus didatangi oleh CW mengiyakan permintaan CW, WC yang menjanjikan bahwa ada EDC yang bisa meloloskan permintaan CW dengan menyiapkan sejumlah uang, WC yang menjadi pos penerimaan uang dr klien kami, EDC yang menerima aliran uang dari klien kami, semua ini adalah kewajiban dan tanggung jawab penyidik membuat terang peran dan kedudukan masing-masing pihak. Tidak sekedar menjadikan klien kami tersangka, namun yang menerima aliran uang dan menjanjikan bisa meloloskan CPNS Kemenkumham RI malah melenggang bebas dengan memframing diri sebagai korban,” tegas Dian.

Yuristadi Rilo Pambudi, juga mengutarakan bahwa kliennya JP juga adalah korban, korban dari CW yang memiliki kepentingan dan niat untuk meloloskan anaknya NU menjadi PNS Kemenkumham RI dan juga korban dari janji atau iming-iming dari WC dan EDC yang mengatakan bisa meloloskan CPNS Kemenkumham RI.

“Kami turut menghadirkan Ahli Hukum Pidana dalam Gelar Perkara Khusus ini. Kami berkoordinasi dengan Kabagwassidik Polda Jateng terkait kami akan menghadirkan Ahli Hukum Pidana,” Kata Yuristadi Rilo Pambudi.

Yuris juga menambahkan bahwa LBH RaKeSia menghadirkan DR. Azmi Syahputra, S.H., M.H. sebagai Ahli Hukum Pidana.

“Beliau adalah dosen di Fakultas Hukum Universitas Trisakti. Kami berharap beliau memberikan pencerahan sesuai dengan keahliannya Hukum Pidana di dalam gelar nanti agar pengungkapan kasus ini jangan ada yang area samar-samar,” imbuh Dian Puspitasari.

DR. Azmi Syahputra, S.H., M.H., adalah dosen di Fakultas Hukum Universitas Trisakti. Ia juga adalah merupakan Sekretaris Jenderal Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi (MAHUPIKI). Ia aktif menulis opini terkait hukum pidana, penegakan hukum dan keadilan. Ia sering menjadi narasumber ataupun saksi ahli dalam persidangan. Ia fokus di dalam Hukum Pidana, Hukum Acara Pidana, Tindak Pidana dan Penegakan Hukum.

Dian menambahkan bahwa, menurut klien kami JP, EDC selalu mengatakan bahwa uang yang disetorkan oleh klien kami JP kepada EDC telah disetorkan EDC kepada seseorang yang disebutnya bernama Baiquni.

“Perlu kami sampaikan bahwa Baiquni telah divonis oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Semarang atas kasus calo CPNS Kejaksaan RI Tahun 2021 bukan CPNS Kemenkumham RI Tahun 2021. Selain itu, EDC hadir sebagai saksi di persidangan Baiquni bukan atas peristiwa uang yang disetorkan oleh klien kami JP. Tapi karena peristiwa EDC sendiri menyetorkan uang sebesar 200 juta kepada Baiquni untuk atas namanya sendiri sebagai calon penerimaan CPNS Kejaksaan RI Tahun 2021. Jadi ini clear,” ungkap Dian.

(Red)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *