Mitratnipolri.id || Siak (8/5/2025). Kabupaten Siak masih jadi surga bagi para mafia BBM bersubsidi. Banyak mafia minyak yang bisa menikmati keuntungan begitu besar dari penyimpangan dan atau penimbunan BBM Subsidi. Mereka pun tak sulit mendapatkan BBM bersubsidi dengan bekerjasama dengan SPBU nakal. Diduga salah satunya adalah SPBU dengan nomor Register 14.286.6150.
Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 14.286.6150 belokasi di Buatan Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak. Stasiun pengisian bahan bakar tersebut diduga terlibat dalam penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar kepada kendaraan-kendaraan pengangkut Liquefied Petroleum Gas (LPG) perusahaan, termasuk mobil peti kemas, tronton, roda 18, dan besar bermuatan lainnya, survey pada Rabu (7/5/2025).
Terpantau awak media antrian di SPBU ini sering kali dipenuhi oleh mobil-mobil perusahaan besar yang tampaknya mendapatkan prioritas dalam pengisian solar subsidi, selain itu terlihat juga mobil pengangkut Liquefied Petroleum Gas (LPG) juga sering terlihat mengisi BBM di sana, menimbulkan kecurigaan bahwa SPBU ini mungkin telah melanggar aturan distribusi BBM subsidi.
Pelanggaran semacam ini merugikan masyarakat yang seharusnya menjadi penerima manfaat utama dari subsidi BBM. Sesuai aturan, solar bersubsidi diperuntukkan bagi kendaraan pribadi dan angkutan umum kecil, bukan untuk mobil perusahaan besar atau LPG.
Berdasarkan pengembangan informasi dilapangan bahwa pemilik SPBU 14.286.6105 nakal ini adalah mantan Gubernur Riau periode 2016-2018 sekaligus mantan anggota DPR RI periode 2019-2024 atas nama Ir. H. Arsyadjuliandi Rachman, MBA.
Dilansir dari dipersib.riau.go.id bahwa Arsyadjuliandi Rachman alias Andi merupakan pengusaha yang memiliki banyak jenis usaha yang berbasis di Riau. Di bawah Group Riau Muda, Andi menguasai bisnis transportasi, SPBU, pertambangan, dan perkebunan.
Dikonfirmasi awak media dengan Jani selaku pengurus SPBU KM. 11 Koto Gasib Siak pada tanggal 8/5/2025 pukul 13:20 WIB terkait kebenaran pemilik SPBU ini adalah kepemilikan mantan Gubernur Riau periode 2016-2018 sekaligus mantan anggota DPR RI periode 2019-2024 atas nama Arsyadjuliandi Rachman, Jani menjawab: Iya Pak.
Dalam hal praktik nakal SPBU 14.286.6105 ini disinyalir sebagai bisnis sampingan demi meraup keuntungan besar dengan merampas hak masyarakat umum demi kepentingan pribadi.
Bersambung ***