Mitratnipolri.id || Sungai Apit(Siak) – Ribuan batang kayu jenis Mahang yang diikat menjadi rakit dan disembunyikan di sepanjang aliran Sungai Rawa, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, kembali memicu keresahan masyarakat.
Warga menyebut seseorang yang dikenal dengan nama Pandi diduga sebagai aktor utama yang mengendalikan seluruh aktivitas penebangan hingga pengangkutan kayu tersebut. Jum’at(14/08/2026).
Kayu-kayu yang di dapat dari kawasan konservasi ekosistem mangrove (bakau) dan ekowisata pesisir. diduga siap dikirim tanpa dilengkapi dokumen perizinan yang sah.
Warga menilai aktivitas yang berlangsung terus-menerus tersebut terkesan seolah-olah pelakunya “Kebal hukum”,
padahal kasus serupa telah ditemukan langsung oleh Bupati Siak Dr. Afni Zulkifli pada Juni 2025 dan dilaporkan ke Polsek Sungai Apit untuk ditindaklanjuti.
Hingga kini, belum terlihat adanya penindakan tegas. Masyarakat pun mendesak Kapolsek Sungai Apit, Iptu Adhifian SH, untuk segera turun ke lokasi, memferifikasi kelengkapan dokumen, dan memproses secara hukum seluruh pihak yang terlibat jika terbukti beroperasi tanpa izin resmi.
“Kami minta Bapak Kapolsek Sungai Apit, Iptu Adhifian, menindak tegas sesuai aturan. Jangan sampai ada pihak yang terkesan dikecualikan dari hukum. Jika kayu-kayu itu tidak memiliki surat izin penebangan maupun pengangkutan yang sah, harus diproses sesuai hukum yang berlaku.
Jangan biarkan kawasan lindung terus dirusak dan merugikan pendapatan daerah,” tegas salah satu warga.
Sesuai ketentuan Undang-Undang No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, setiap pengambilan dan pengangkutan hasil hutan wajib dilengkapi dokumen perizinan yang sah. Tanpa dokumen lengkap, aktivitas tersebut tergolong perbuatan melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana.
Sampai berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada pihak yang diduga bernama Pandi maupun kepada Kapolsek Sungai Apit, Iptu Adhifian, belum diperoleh tanggapan resmi nya.dan di duga Pandi serta Kapolsek Sungai Apit bungkam.
Redaksi akan terus memantau perkembangan penanganan kasus ini dan memuat penjelasan pihak terkait secara berimbang apabila telah diperoleh.
Bersambung…….

















