Example floating
Example floating
BeritaNasionalNewsPeristiwaRiauUncategorized

ARENA GELPER BERMODUS ARENA ANAK MARAK DI MANDIRI SWALAYAN KERINCI, POLRES PELALAWAN DIDESAK BERTINDAK

64
×

ARENA GELPER BERMODUS ARENA ANAK MARAK DI MANDIRI SWALAYAN KERINCI, POLRES PELALAWAN DIDESAK BERTINDAK

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Pelalawan || mitratnipolri.id  – Dugaan praktik perjudian terselubung bermodus Gelanggang Permainan (Gelper) kian terang-terangan beroperasi di Kabupaten Pelalawan. Berdasarkan pantauan tim investigasi di lapangan, aktivitas permainan ketangkasan dewasa tersebut beroperasi bebas di lantai atas area Mandiri Swalayan, Pangkalan Kerinci, dengan menggunakan kedok plang “Arena Bermain Anak”. (19/8/2026)

Praktik ini menyisakan ironi besar. Di bagian luar gedung, pengelola dengan percaya diri terpampang memasang papan nama tempat belanja dan hiburan keluarga juga anak-anak. Namun saat menjejakkan kaki ke dalam area permainan, suasana redup dan deretan mesin ketangkasan dewasa justru mendominasi ruangan.

Example 300x600

Petugas penjaga kasir arena permainan yang ditemui di lokasi secara terbuka mengakui skema sistem pembayaran yang berlaku di arena tersebut.
“Iya, disini tempat tukar chip koin. Satu chip harganya seribu rupiah. Kalau mau main tinggal beli chip di sini,” ujar petugas bagian chip saat dilayani di lokasi.

Aktivitas ini memicu keresahan mendalam bagi masyarakat sekitar dan para pengunjung swalayan yang kerap membawa keluarga serta anak-anak mereka berbelanja. Salah seorang warga Pangkalan Kerinci menyuarakan kekecewaannya atas pembiaran lokasi yang diduga melanggar hukum tersebut.

“Ini jelas penipuan publik dan sangat meresahkan. Di luar tulisannya arena bermain anak, tapi di dalam isinya mesin-mesin permainan orang dewasa pakai chip uang. Tempat belanja keluarga kok malah disusupi kegiatan yang berindikasi judi seperti ini? Jangan sampai anak-anak kita terkontaminasi. Kita minta aparat kepolisian dan pemkab jangan tutup mata,” tegas seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya demi keamanan.

Operasional Gelper bermodus taruhan koin/chip bernominal rupiah ini disinyalir kuat melanggar Pasal 303 KUHP tentang Tindak Pidana Perjudian serta mengangkangi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko terkait operasional arena bermain.

Redaksi globalinformasi.com telah melayangkan konfirmasi kritis kepada Penanggung Jawab Mandiri Swalayan, Wandi, serta mendesak Kapolres Pelalawan untuk segera turun tangan merazia dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam operasional lokasi tersebut demi menindak penyelewengan izin serta menjaga ketertiban umum di Pangkalan Kerinci.

Bersambung…

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *