mitratnipolri.id
Siak-Warung yang berkedok sebagai kopi yang berada di km 11 desa rawang kao kecamatan lubuk kabupaten siak,kini menuai komentar dari beberapa warga km11,pasal nya warung kopi tersebut sering kali ramai di kunjungi beberapa pelanggan sopir mobil yang melintas. 19/7/2024
Diduga warung yang berkedok jual kopi hingga sedia kan wanita penghibur kian merajalela,seringkali terjadi razia dari pihak kecamatan lubuk dalam hinga satpol PP lubuk dalam, namun nampak nya kegiatan pekat tersebut tidak mengindahkan uud perda kabupaten siak.
Menurut keterangan rt rimbun pada saat di konfirmasi wartawan di rumah nya, ia menjelaskan ,bahwa pihak rt dan aparat setempat akan meninjau lokasi tersebut.
“Nanti kita akan cek lokasi tersebut apakah memang ada nya wanita penghibur nya, jika benar maka nanti kita akan kordinasi dengan pihak camat dan kepala desa setempat. Ujar rimbun
Terkait marak nya pekat di wilayah kecamatan lubuk dalam desa rawang kao, pihak instansi Terkait diminta tindak tegas kegiatan yang diduga ilegal tersebut.
Liputan:Arifin
Editor: Andi Rambe

















