Example floating
Example floating
NasionalNewsSemarang

Kompolnas akan supervisi ke Polda Jateng mengenai tindak lanjut kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual mantan wasetum LPAI inisial IS

12036
×

Kompolnas akan supervisi ke Polda Jateng mengenai tindak lanjut kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual mantan wasetum LPAI inisial IS

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Mitratnipolri.id || Jateng – Kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual mantan wasetum LPAI inisial IS telah melaksanakan gelar perkara khusus di Bareskrim Polri pada tanggal 12 Juni 2024.

Namun, hingga bulan September 2024, Karowassidik Bareskrim Polri belum memberikan hasil gelar perkara khusus tersebut.

Example 300x600

LRC-KJHAM sebagai kuasa hukum korban bersama Jaringan Perempuan mengirimkan surat desakan kepada Karowassidik Bareskrim Polri agar segera memberikan hasil gelar perkara khusus.

Kompolnas Republik Indonesia juga mendesak Karowassidik Bareskrim Polri untuk segera memberikan rekomendasi gelar perkara kepada penyidik Polda Jateng yang menangani kasus ini.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak melalui Ibu Ratih juga menyampaikan bahwa KPPPA juga telah mengirimkan surat desakan kepada Karowassidik Bareskrim Polri.

“Kemarin, pada tanggal 2 Oktober 2024, kami menerima SP2HP dari Polda Jateng dalam bentuk file pdf. SP2HP tersebut dikirimkan oleh Kompol Munawwarah, sebagai Kanit PPA Polda Jateng”, ujar Ibu Nihayatul Mukharomah, S.H., M.H, kuasa hukum korban dari LRC-KJHAM Semarang.

“Kami sudah menerima SP2HP dari penyidik pasca gelar perkara di Biro Wassidik Bareskrim Polri. Namun kami masih tanda tanya karena tidak ada informasi yang disampaikan disp2hp tersebut”, lanjutnya.

“Jadi yang dituliskan direncana tindak lanjutnya tidak jelas “rencana tindak lanjut penyidik adalah melaksanakan rekomendasi gelar perkara khusus Birowassidik Bareskrim Polri”. Dan tidak diinfokan apa rekomendasi tersebut”, ungkap Nihayatul Mukharomah.

“Jadi kami merasa bahwa SP2HP tersebut isinya kosongan”, katanya

Kemudian dilakukan konfirmasi kepada Kompolnas RI mengenai hal tersebut.

“Kompolnas yang mendesak agar segera dikirim rekomendasi gelarnya dan sudah di kirim”, ujar Benny Mamoto melalui konfirmasi whatsapp.

“Besok saya akan ke Polda Jateng untuk supervisi mengenai tindak lanjut rekomendasi gelar tersebut”, lanjut Benny Mamoto.

Dilakukan juga konfirmasi kepada Kombes Johanson Simamora, S.I.K., S.H., M.H., Dirreskrimum Polda Jateng melalui whatsapp. Namun, belum ada tanggapan.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak juga dikonfirmasi melalui Ibu Ratih.

“Ibu Ratih tadi menyampaikan bahwa KPPPA juga telah mengirimkan surat desakan kepada Karowassidik Bareskrim Polri. Dan mengenai rekomendasi gelar akan ditindaklanjuti oleh beliau kepada Kanit PPA Polda Jateng, Kompol Munawwarah, S.H.,S.I.K., M.H. “ungkapnya.

(Red)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *