Example floating
Example floating
JatengNasionalNews

LRC-KJHAM bersama Jaringan Perempuan mendesak penanganan kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual mantan wasetum LPAI Inisial IS

12058
×

LRC-KJHAM bersama Jaringan Perempuan mendesak penanganan kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual mantan wasetum LPAI Inisial IS

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Mitratnipolri.id || Jawa Tengah. Kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual mantan wakil sekretaris umum LPAI inisial IS sudah berjalan sejak November 2022.

Namun, hingga saat ini penanganannya masih sangat terkesan lambat.

Example 300x600

Gelar perkara khusus sudah dilaksanakan di Biro Wassidik Bareskrim Polri sejak 12 Juni 2024.

Turut hadir dalam gelar perkara khusus tersebut Benny Mamoto dan tim dari Komisis Kepolisian Nasional RI (Kompolnas), Ratih Rachmawati, S.Sos, Asisten Deputi Pelayanan Perempuan Korban Kekerasan Kemen PPPA bersama tim, Prof. Alimatul Qibtiyah, S.Ag. M.Si. MA, Ph. D, Komisioner Komnas Perempuan bersama tim.

Setelah gelar perkara khusus dilaksanakan, Karo Wassidik Bareskrim Polri belum juga memberikan rekomendasi gelar perkara hingga bulan September 2024.

“Kami selalu melakukan upaya koordinasi baik kepada Kompol Munawwarah sebagai Kanit PPA Polda Jateng maupun AKBP Emma Rahmawati sebagai Kanit PPA Bareskrim Polri”, ungkap Nihayatul Mukharomah, S.H., M.H, kuasa hukum korban dari LRC-KJHAM Semarang.

“Karena rekomendasi gelar tidak juga diberikan pada saat itu, kita bersama jaringan perempuan sepakat untuk mengirimkan surat desakan kepada Karo Wassidik Bareskrim Polri”, ungkapnya.

“Kita mendesak agar Karo Wassidik Bareskrim Polri segera memberikan rekomendasi gelar kepada penyidik Polda Jateng”, katanya lebih lanjut.

“Surat ini juga kita tembuskan kepada Kompolnas RI, Kemen PPPA dan Komnas Perempuan”, ungkapnya.

“Kemarin tanggal 2 Oktober 2024, kami sudah menerima SP2HP dari Polda Jateng”, ujarnya.

“Namun, SP2HP tersebut tidak jelas. Sebab tidak diinformasikan apa rekomendasi gelar perkaranya”, ujarnya.

“SP2HP tersebut hanya menginformasikan bahwa penyidik Polda Jateng telah menerima rekomendasi gelar perkara khusus Biro Wassidik Bareskrim Polri dan akan melaksanakan rekomendasi gelar perkara. Namun, kami masih tanda tanya karena tidak ada informasi mengenai rekomendasi gelar perkaranya apa. Jadi kami merasa SP2HP tersebut isinya kosongan”, pungkas Nihayatul.

LRC-KJHAM bersama Jaringan Perempuan mendesak penanganan kasus ini dengan tuntas.

(Red)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *