Mitratnipolri.id || Deli Serdang – Gerakan Rakyat Indonesia Baru (GRIB) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Deli Serdang menggelar acara penyerahan Surat Keputusan (SK) Definitif yang telah memenuhi persyaratan administratif dan legal sesuai dengan peraturan AD/ART GRIB Jaya.
Acara ini berlangsung di kantor sekretariat Jalan medan – Bt kuis desa sei rotan no 1 Percut sei tuan pada Kamis (13/3) yang dihadiri oleh Ketua GRIB Jaya DPC Kabupaten Deli Serdang Abangda Heriono beserta Sekertaris cabang abangda Pitter Tarigan Dan Bendahara DPC Abangda David Naibaho serta pengurus DPC dan Beberapa Ketua PAC Se-kabupaten Deli Serdang.
Heriono menekankan kepada seluruh anggota, Penyerahan SK ini menandai legalitas dan pengakuan resmi atas keberadaan serta peran strategis GRIB DPC Deli Serdang dalam mendukung program pemerintah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Saya memberikan aresiasi kepada seluruh rekan-rekan GRIB PAC Se-kabupaten Deli Serdang yang telah berkontribusi dalam acara penyerahan SK Definitif ini, Saya juga mengucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pendukung acara yang sangat sakral ini terutama kepada pengurus DPC GRIB Kabupaten Deli Serdang yang selalu memberikan semangat kepada rekan rekan GRIB PAC se-kabupaten Deli Serdang” ucapnya.
Heriono berharap dengan diterbitkannya SK Definitif ini dapat menjadikan GRIB Jaya di Deli Serdang semakin berperan aktif dalam membangun masyarakat yang lebih maju, sejahtera, dan harmonis.
” Untuk PAC Kec. Namorambe, PAC Kec. Hamparan Perak, PAC Kec. STM Hilir, PAC Kec. Tanjung Morawa, PAC Kec. Percut Sei Tuan, dan PAC Kec. Batang Kuis. Saya berharap untuk seluruh PAC agar berperan aktif dalam membangun masyarakat yang lebih maju, sejahtera dan harmonis”tutupnya. (Red)















