Example floating
Example floating
News

KEMACETAN KEMBALI TERJADI DI SPBU SUNGAI RAYA KEPULAUAN, WARGA MINTA ADA PENERTIBAN*

23
×

KEMACETAN KEMBALI TERJADI DI SPBU SUNGAI RAYA KEPULAUAN, WARGA MINTA ADA PENERTIBAN*

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

*KEMACETAN KEMBALI TERJADI DI SPBU SUNGAI RAYA KEPULAUAN, WARGA MINTA ADA PENERTIBAN*

Mitratnipolri .id. Bengkayang, Kalbar.– Kemacetan kembali terjadi di sekitar SPBU PT Jo Bumi Emas (Nomor Registrasi 64.791.11) yang berada di Dusun Sungai Soga, Desa Sungai Raya, Kecamatan Sungai Raya Kepulauan, Kabupaten Bengkayang, pada Selasa pagi (30/6/2026).

Example 300x600

Berdasarkan rekaman video yang diperoleh dari seorang pengendara, antrean kendaraan di area SPBU terlihat memanjang hingga memakan sebagian badan jalan. Kondisi tersebut diduga menjadi salah satu penyebab terganggunya arus lalu lintas yang menurut warga kerap terjadi pada jam-jam sibuk setiap pagi.

Sejumlah warga juga mengeluhkan dugaan adanya kendaraan pelangsir yang ikut mengantre untuk memperoleh BBM bersubsidi jenis solar. Menurut mereka, apabila dugaan tersebut benar, kondisi tersebut dapat mengurangi kesempatan kendaraan angkutan umum maupun masyarakat yang berhak memperoleh BBM subsidi sesuai ketentuan.

Selain menyebabkan kemacetan, warga berharap pengelola SPBU dapat mengatur pola antrean kendaraan agar tidak mengganggu pengguna jalan lainnya. Mereka juga meminta instansi terkait melakukan pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi apabila ditemukan indikasi pelanggaran.

Masyarakat berharap pihak pengelola SPBU, aparat kepolisian, serta instansi terkait segera melakukan penertiban terhadap kendaraan yang parkir atau mengantre hingga mengganggu arus lalu lintas. Warga juga meminta agar setiap dugaan pelanggaran, termasuk dugaan praktik pelangsiran maupun tindakan yang berpotensi mengganggu ketertiban di sekitar SPBU, ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku apabila terbukti.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak pengelola SPBU PT Jo Bumi Emas maupun instansi terkait mengenai kondisi antrean kendaraan dan dugaan aktivitas pelangsiran yang dikeluhkan masyarakat.

Hak Jawab

Sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada pihak pengelola SPBU PT Jo Bumi Emas, aparat kepolisian, Pertamina, maupun pihak terkait lainnya guna memberikan penjelasan sehingga informasi yang diterima masyarakat tetap berimbang dan sesuai dengan fakta.

Asdi AS SE

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *