Example floating
Example floating
JatengNasionalNewsSemarang

Bidang Hukum Media Mitra TNI Polri Angkat Bicara Terkait Laporan Pimpinan Redaksi Mitra TNI Polri Di Polrestabes Semarang Yang Dibuat Masuk Angin

1278
×

Bidang Hukum Media Mitra TNI Polri Angkat Bicara Terkait Laporan Pimpinan Redaksi Mitra TNI Polri Di Polrestabes Semarang Yang Dibuat Masuk Angin

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Mitratnipolri.id || Semarang – Penyidik Subnit I ldik IV/Tipidter Satreskrim Polrestabes Semarang yang menangani laporan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik terhadap pimpinan redaksi media online Mitra TNI Polri, Romauli Situmorang, kembali pada hari Kamis (8/5/2025) melakukan pemeriksaan tambahan kepada Romauli Situmorang.

Bersama tim bidang hukum media, Romauli hadir sekitar pukul 14.00 di Polrestabes Semarang dan memberikan keterangan tambahan kepada penyidik Aipda Dedi Ramadani, S.H., M.H.

Example 300x600

Romauli dimintai keterangan tambahan oleh penyidik Tipidter Satreskrim Polrestabes Semarang setelah Romauli melaporkan ke Bidpropam Polda Jateng mengenai dugaan ketidakprofesionalan penyidik dalam menangani laporannya di Polrestabes Semarang.

Romauli memberikan keterangan di Bidpropam Polda Jateng setelah menerima undangan klarifikasi pada hari Rabu (23/5/2025) didampingi oleh bidang hukum media, Kahar Muamalsyah, S.H., M.H dan Anindya Icchanaya Devi, S.H., M.H.

Ia memberikan keterangan di Bidpropam Polda Jateng kepada Ipda Medi dan Aiptu Teguh.

Kahar Muamalsyah, S.H., M.H., mengatakan bahwa penyidik seolah mengulur waktu dan memperlambat proses.

“Penyidik seolah mengulur waktu dan memperlambat proses. Jika ini selalu dilakukan oleh penyidik (apapun motifnya), maka akan semakin menghilangkan kepercayaan masyarakat kepada kepolisian”, ungkapnya.

Lebih lanjut, Kahar mengungkapkan kepercayaan masyarakat kepada kepolisian dapat semakin hilang, terutama para korban tindak kejahatan, untuk mengadukan kasusnya.

“Hal ini dikhawatirkan akan semakin mengukuhkan anggapan bahwa lembaga kepolisian adalah lembaga yang korup dan tidak pernah bisa menjalankan tugasnya”, tegasnya.

Romauli mengecam perbuatan oknum wartawan yang mencemarkan nama baiknya dan meminta kepada Kapolda Jawa Tengah dan Kompolnas untuk mengawasi penyidik Tipidter Satreskrim Polrestabes Semarang dalam menangani kasus ini.

(Red)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *