Siak– Kabar tidak sedap menimpa Kapolsek Kerinci kanan – Siak Pasalnya, Ada berita bantahan yang di tayangkan beberapa media online mengenai tidak ditemukan nya aktivitas perjudian di wilayah itu.
Menurut pemberitaan yang beredar Razia ini dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Sukrial, S.H dan personil Polsek Kerinci Kanan dalam pelaksanaan razia tersebut.
Razia tersebut dimulai pukul 14.00 WIB hingga selesai, yang berlokasi di Jl.Pertamina Pelalawan Siak.
Dalam operasi razia yang di pimpinan oleh Kanit Reskrim Ipda Sukrial SH dan beberapa Personil dari Polsek Kerinci kanan diduga ada penyimpangan dalam operasi tersebut.
Dari foto yang beredar di beberapa media, pada bagian bawah terpal biru yang terpasang adalah meja ikan ikan.
Mengetahui hal tersebut, seorang warga setempat sebut saja NS menyayangkan dan mengaku heran.
Menurutnya, ini akan menjadi pertanyaan publik mengingat Polsek Kerinci kanan yang diduga melindungi perjudian di wilayah hukumnya
“Ini Polsek Kerinci kanan sudah keterlaluan bang, mesin judi tembak ikan ditutup terpal dibilangnya tidak ada.” Ucap NS
“Sudah banyak sekali dari kampung kami ini yang menjadi korban karena tindakan kejahatan yang didorong oleh aktivitas perjudian mereka ini bang, bahkan ada juga saudara kami yang bercerai kalau bisa copot saja kapolsek Kerinci kanan itu karena sudah menyalah gunakan profesi nya” Ucap NS kembali
Di tempat terpisah, awak media juga mencoba mengkonfirmasi Kapolsek Kerinci Kanan Akp Januar Eddwin Sitompul. S.H.M.H, melalui telepon whatsapp 05/06/2025 ” Kalau bisa berita ini jangan lah di naikkan, itu meja ikan ikan sudah tutup 3 minggu yang lalu.
Sementara itu kanit intelkam Bripka Rahmad Hendri saat di konfirmasi melalui pesan whatsapp 05/06/2025 mengatakan ” Kalau Abg mau tau langsung… Datang aja ke Lokasi, disana biasanya ada yang jaga.. Abg langsung nanya punya meja yang abg maksudkan itu.” Balasnya
Keterangan Kapolsek dan kanit intelkam tersebut menjadi pemicu pertanyaan terkait transparansi dan prosedur yang tepat dalam penanganan maraknya Praktik perjudian di wilayah polsek Kerinci kanan.
Praktik semacam ini, jika terbukti, bisa merusak citra aparat penegak hukum dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kepolisian.

















