KETUM DPP LAKI BURHANUDDIN ABDULLAH RESMI MENJADI ADVOKAT

KETUM DPP LAKI BURHANUDDIN ABDULLAH RESMI MENJADI ADVOKAT

‘”Pesan Moral Untuk Tegakan Hukum dan Keadilan”

 

Mitratnpolri id. Pontianak — Burhanuddin Abdullah Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Laskar Anti Korupsi Indonesia (Ketum DPP LAKI) , resmi menjadi Advokat setelah Dewan Pengacara Nasional (DPN) melaksanakan sidang terbuka pengambilan sumpah advokat di Pengadilan Tinggi Pontianak, kamis (2/10).

 

Setelah prosesi pengangkatan sumpah. Burhanudin yang dikenal tegas dalam mengawal kasus kasus korupsi ini, kini mempunyai legitiminasi hukum untuk menjalankan praktek advokat di seluruh wilayah Indonesia.

 

“Sumpah advokat bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan komitmen moral dan profesional untuk menegakkan hukum dan keadilan dengan menjunjung tinggi etika profesi,” ujar Burhanuddin dalam pernyataannya usai prosesi.

 

Burhanuddin Abdullah menyampaikan bahwa dirinya siap memberikan kontribusi nyata dalam penegakan hukum di Indonesia, baik melalui praktik hukum secara langsung maupun melalui kerja-kerja advokasi yang menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme.

 

Pengangkatan ini juga menandai langkah baru dalam perjalanan karier hukum Burhanuddin, yang sebelumnya telah memiliki rekam jejak profesional di bidang Hukum.

 

Kegiatan ini merupakan bagian dari program berkelanjutan DPN Indonesia dalam mendukung sistem peradilan yang sehat melalui pelantikan advokat-advokat yang kompeten, beretika, dan siap berkontribusi untuk keadilan di Indonesia.

 

Proses pengambilan sumpah di pimpin langsung ketua pengadilan Tinggi Pontianak..di saksikan jajaran pengurus DPN Indonesia termasuk Sekretaris Jenderal DPN Fariz El-Haq

 

“Kami mengapresiasi dukungan dari Pengadilan Tinggi Pontianak. Pelaksanaan sumpah hari ini berjalan lancar dan menjadi momen penting bagi rekan-rekan advokat yang baru memulai pengabdian di dunia hukum,” ujar Fariz El-Haq.

 

Ia menegaskan bahwa advokat memiliki tanggung jawab moral dan hukum sebagai bagian dari sistem peradilan.

 

“Sebagai penegak hukum, advokat wajib menjunjung tinggi kode etik dan menjaga nama baik profesi. Kami berharap para advokat yang telah diambil sumpah hari ini mampu menjadi contoh dalam integritas dan pelayanan hukum kepada masyarakat,” imbuhnya

 

Pontianak menjadi salah satu kota strategis dalam program pelantikan nasional yang dijalankan oleh DPN. Ini merupakan angkatan ketiga yang dilantik di wilayah tersebut. Hingga kini, DPN Indonesia telah sukses menggelar pengambilan sumpah advokat hampir di seluruh provinsi.

 

Melalui kegiatan ini, DPN Indonesia menegaskan komitmennya dalam mencetak advokat-advokat yang tidak hanya mumpuni secara hukum, tetapi juga memiliki karakter, etika, dan semangat pengabdian untuk bangsa.

 

Asdi AS SE

Pos terkait