*KINERJA BEA CUKAI ENTIKONG 2025 MENINGKAT DARI SEGI PENGAWASAN, PENERIMAAN DAN PELAYANAN PUBLIK.*
MITRATNIPOLRI id Sanggau Kalbar. Kinerja Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Entikong Kabupaten Sanggau Kalimantan Barat sepanjang tahun 2025 menunjukkan capaian positif, baik dari sisi pengawasan, penerimaan negara, maupun pelayanan publik. Hingga tanggal 16 Desember 2025, Bea Cukai Entikong berhasil mencatat 83 Surat Bukti Penindakan (SBP) dengan nilai signifikan serta realisasi penerimaan yang melampaui target.
Demikian di katakan Kepala Bea Cukai Entikong Rudi Endro Pratikno di dampingi Kepala Seksi Penindakan dan penyuluhan Lucky kepada tim media ketika melakukan Audensi di kantor Bea Cukai Entikong, Selasa siang 16/12/2025.
Di jelaskan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean C Entikong atau lebih dikenal Bea Cukai Entikong merupakan instansi pemerintah pusat di bawah kementerian keuangan.
Wilayah pengawasan Bea Cukai Entikong Kalbar mencakup 3 Kabupaten yakni Sanggau, Sekadau, Melawi. Serta mengawasi sepanjang 150 km garis perbatasan Indonesia dan Malaysia.
Walaupun wilayah kerja sangat luas dengan banyak pintu pintu masuk (jalur tikus) sepanjang perbatasan. Tapi dengan petugas yang terbatas, Bea Cukai Entikong berhasil menunjukan kinerja positif dalam hal pengawasan dan penerimaan negara.
*Di bidang pengawasan, Bea Cukai Entikong berhasil membukukan sebanyak 83 Surat Bukti Penindakan (SBP) sepanjang tahun 2025.*
Di jelaskan penindakan tersebut didominasi oleh Barang narkotika 5 SBP, rokok ilegal 24 SBP, Pakaian bekas 11 SBP, mobil dan motor 3 SBP, Handphone 8 SBP, dan penindakan dengan 32 SBP misalnya kosmetik, obat obatan, minuman keras, daging, buah buahan dan lannya. Total nilai barang hasil penindakan mencapai miliaran dengan potensi kerugian negara yang berhasil dicegah.
Secara rinci :
1. Pengamanan Narkotika tercatat 5 SBP dengan rincian :
– Penindakan Pamtas Entikong dan BC Entikong 3 SBP (90 kg sabu).
– Polda Kalbar dan BC Entikong 1 SBP (8 KG sabu)
– BNPP Kalbar dan BC Entikong 1 SBP (2 kg sabu).
2.Pengamanan rokok ilegal dengan 24 SBP dengan jumlah yang berhasil di amankan 399.594 batang serta denda yang sudah dibayarkan ke kas negara Rp. 1,015 milyar.
3 Pakaian bekas (Import) dengan 11 SBP dan jumlah barang yang diamankan 62 tas.
4.Mobil dan sepeda motor dari Malaysia dengan 3 SBP (2 mobil, 1 sepeda motor). Dimana 2 mobil sudah dibayar denda, mobilnya di reekspor, sedangkan sepeda motor sudah ditegah.
5.penangkapan 56 unit handphone dari Malaysia dengan 8 SBP.
6.Sedangkan 32 SBP lainnya yang berhasil dicapai BC ENTIKONG selama periode 2025 hingga 16 Desember 2025 adalah berhasil menggagalkan masuknya barang ilegal dari Malaysia misalnya Penindakan barang barang kosmetik, minuman termasuk minuman keras, obat obatan, daging, buah buahan.
Sejalan dengan penguatan penegakan hukum, Bea Cukai entikong mencatat peningkatan signifikan dibandingkan tahun 2024.
*Saya ingatkan, siapapun dia, oknum Bea Cukai yang coba coba “bermain” dengan aktivitas penyelundupan, akan kita berikan sangsi tegas* ujar Rudi
Selain pengawasan dan penerimaan, Bea Cukai Entikong juga terus melakukan inovasi pelayanan melalui berbagai program di luncurkan dari pusat. Buktinya Indeks Kepuasan Masyarakat menunjukkan tren yang meningkat. Oleh sebab itu, Rudi tetap tegas dengan komitmennya untuk terus memperkuat fungsi pengawasan secara tegas dan terukur, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan yang responsif, transparan, dan inovatif. Kolaborasi dengan aparat penegak hukum, instansi terkait, pelaku usaha, serta masyarakat akan terus diperluas guna menciptakan iklim perdagangan yang sehat dan kondusif di wilayah Entikong.
Selain upaya pengawasan dan penindakan Bea Cukai Entikong juga membuka layanan klinik ekspor untuk masyarakat di Entikong dan sekitarnya sehingga masyarakat bisa lebih memahami bagaimana ekspor yang benar dan lebih cepat , hal ini diharapkan bisa membantu perekonomian masyarakat Entikong dan sekitarnya.
Produk yang diekspor ke Malaysia melalui Border entikong antara lain sayur mayur, hasil kebun seperti Langsat, durian jeruk, salak . Serta produk perikanan , namun masih dalam skala kecil
Asdi AS SE

















