Example floating
Example floating
Hukum&kriminal

Kapolres Kampar Perintahkan Paminal Melakukan Tindakan Pencabutan SIM Para Korban Oknum Calo Berseragam Di Wilayah Satpas 0918

663
×

Kapolres Kampar Perintahkan Paminal Melakukan Tindakan Pencabutan SIM Para Korban Oknum Calo Berseragam Di Wilayah Satpas 0918

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Foto : Diduga Calo SIM , Oknum Anggota Polisi Briptu DJ Saat Di Satpas Polres Kampar

 

Example 300x600

Mitratnipolri.id || Kampar. Para pemohon pembuatan SIM yang menjadi korban Calo oknum anggota Satpas 0918 Polres Kampar disinyalir akan di telusuri oleh Paminal Polres Kampar, dan akan dilakukan suatu tindakan berupa pengembalian uang “sekaligus” pencabutan SIM, Jumat (23/2).

Hal tersebut dilatarbelakangi oleh pemberitaan sebelumnya, yakni diduga oknum anggota satpas 0918 Polres Kampar Berinisial Briptu (DJ) menjadi calo dalam penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang di terbitkan pada hari Kamis (22/2).

Adanya oknum anggota Satpas 0918 Polres Kampar Berinisial Briptu (DJ) menjadi calo dalam penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) sudah tidak menjadi rahasia umum lagi. Modusnya apabila ada pemohon SIM yang meminta bantuan, oknum anggota satpas 0918 Polres Kampar Berinisial Briptu (DJ) tersebut menyanggupi dapat membantu. Setiap pemohon yang di bantu dikenai biaya pembuatan SIM Rp. 430.000,- di luar biaya kesehatan dan biaya psikologi. Pembuatan SIM tersebut pun dilakukan tanpa adanya ujian teori juga praktek dilapangan. Dengan biaya Rp. 430.000,- pemohon langsung melakukan foto, yang mana dalam hal tersebut oleh pemohon mengatakan pembuatan SIM tersebut dibuat dengan jalan “nembak”.

Kepada awak media mitratnipolri.id Kapolres Kampar yaitu AKBP Ronald Sumaja mengatakan, “kita tidak main-main dengan SIM. Saya perintahkan Paminal untuk telusuri para korban untuk pengembalian biaya sekaligus pencabutan SIM nya”.

Satpas 0918 Polres Kampar, sebagai penyelenggara administrasi Surat Izin Mengemudi (SIM), sebagai program Prometer (Professional, Modern, dan terpercaya) hendaknya memiliki komitmen untuk memberantas pungli dan percaloan. Namun dalam hal ini tidak relevan dengan yang terjadi di lapangan. Dimana oknum anggota Satpas di duga melakukan perbuatan pungli dan percaloan dalam penerbitan SIM dengan jalan tidak sesuai administrasi, alias “nembak”.

Kepada awak media mitratnipolri Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja mengatakan: ” Sangat paham, basic saya penyidik”. Dalam hal ini tampak suatu arogansi seorang pemimpin di wilayah Polres Kampar.

Dapat diketahui bahwa salah satu tugas Kapolres adalah: memimpin, membina, “mengawasi” dan mengendalikan satuan organisasi dilingkungan Polres dan unsur pelaksana kewilayahan dalam jajarannya.

Namun yang terjadi di lapangan adalah, masih marak terjadi nya perbuatan pungli dan percaloan yang dilakukan oleh oknum anggota Satpas 0918 Polres Kampar. Dimanakah unsur pembinaan seorang Kapolres terhadap anggotanya? dan Dimanakah unsur mengawasi seorang pimpinan kepada anggotanya?

Ditempat terpisah awak media juga konfirmasi ke Kapolres Kampar AKBP Ronald sumaja Jumat (23/02), beliau Perintahkan Paminal Melakukan Tindakan Pencabutan SIM Para Korban dan mengembalikan uangnya

 

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *