Example floating
Example floating
BeritaNasionalNewsSemarangUncategorized

Lembaga Bantuan Hukum Rantai Keadilan Indonesia “LBH RaKeSia” MINTA PERLINDUNGAN DEWAN PERS

525
×

Lembaga Bantuan Hukum Rantai Keadilan Indonesia “LBH RaKeSia” MINTA PERLINDUNGAN DEWAN PERS

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Mitratnipolri.id  || Semarang – Kamis tanggal 15 Januari 2026, Direktur LBH RaKeSia, Dian Puspitasari, S.H., mendatangi Dewan pers untuk meminta perlindungan kepada Dewan Pers.

Saat ini LBH RaKeSia mendampingi perempuan jurnalis berinisial RS yang mengalami dugaan ancaman dan intimidasi dari seseorang diduga akibat pemberitaan tentang judi togel yang marak di Kota Semarang.

Example 300x600

Selama ini RS sudah mengalami ancaman intimidasi melalui online. Namun intensitas ancaman masih sebatas melalui online seperti DM, Whatsapp. Namun sejak tahun 2025 intensitas mulai naik dengan cara mendatangi rumah, meminta dan terkesan memaksa Ketua Rukun Tetangga untuk memberikan dokumen pribadi.

LBH RaKeSia meminta Dewan Pers turut medorong dua laporan pidana yang telah diadukan oleh RS kepada Polda Jawa Tengah yakni pengaduan dugaan perbuatan pelanggaran UU Nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dan dugaan pencemaran nama baik.

Bahwa negara menjamin setiap hak warga negara termasuk wartawan untuk menyatakan pikiran dan pendapat sesuai dengan hati nurani dan hak memperoleh informasi, merupakan hak asasi manusia yang sangat hakiki, yang diperlukan untuk menegakkan keadilan, kebenaran, dan memajukan kesejahteraan bangsasebagaimana tercantum dalam landasan UU Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Selain itu Dewan Pers juga telah memiliki MOU dengan Kapolri NOMOR: 03/DP/MoU/III/2022 NOMOR: NK/4/IIl/2022 yang memastikan perlindungan terhadap kemerdekaan pers.

Bahwa jaminan tentang kebebasan pers dan perlindungan kepada wartawan merupakan bentuk perwujudan dalam menjaga iklim demokrasi serta menjamin pemenuhan Hak Asasi manusia.

Deklarasi Pembela Hak Asasi Manusia tahun 1998 mengakui tanggungjawab individu dalam memajukan dan melindungi hak asasi manusia serta mengakui hak untuk mengetahui, mencari, memperoleh dan menyimpan informasi dan kebebasan dasar, termasuk mempunyai akses terhadap informasi merupakan merupakan hak asasi manusia.

Direktur LBH RaKeSia
Red

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *