Mitratnipolri.id||Semarang-Pernyataan Presiden Indonesia ke -7, Jokowi tentang perubahan UU KPK Tahun 2019 adalah inisiatif DPR menuai berbagai kritik dan menjadi perbincangan hangat di masyarakat.
Melalui komunikasi whatsapp, media melakukan wawancara dengan salah satu komisioner KPK Tahun 2015-2019, Saut Situmorang.
Dalam keterangannya kepada media, Saut Situmorang mengatakan bahwa pemberantasan korupsi adalah tanggung jawab semua orang.
Saut Situmorang juga menjelaskan dalam wawancaranya dengan Metro TV, bahwa indeks persepsi korupsi datang dari banyak variabel, baik dari variabel kehidupan ekonomi, sosial, politik, dan seterusnya.
“Terlepas dari persoalan bagaimana KPK kemudian dibentuk, kemudian kita salah, sesat besar yang kemudian terbukti sesat dan pengaruhnya negatif karena yang seharusnya kita bisa mendekati negara-negara ASEAN malah jadi persis dengan negara Nepal,” ujar Saut Situmorang.
Terkait dengan pernyataan Presiden Jokowi bahwa perubahan UU KPK Tahun 2019 adalah inisiatif DPR dan bahkan Presiden Jokowi tidak tanda tangan, Saut Situmorang menjelaskan bahwa apakah ada gunanya untuk menunjuk-nunjuk saat ini.
“Saya ga mau nunjuk-nunjuk ya bagaimana di masa lalu, karena saya merasakan sendiri kompleksitasnya saat itu,” ungkap Saut Situmorang.
Yang perlu dilakukan saat ini adalah konsistensi dalam melakukan apa yang diucapkan tambah Saut Situmorang.
Lebih lanjut, Ia juga menegaskan bahwa pemberantasan korupsi adalah tanggung jawab bersama, baik pengangguran, pengusaha, sedang menjabat ataupun sudah tidak menjabat.
“Kita melihat ada anak yang mengakhiri hidupnya karena persoalan ekonomi. Ekonomi dipengaruhi Indeks Persepsi Korupsi, dan Indeks Persepsi Korupsi mempengaruhi pertumbuhan ekonomi. Jadi tidak boleh lagi setengah-setengah,” tegas Saut Situmorang.
Saut Situmorang menjelaskan bahwa banyak hal yang harus dibenahi. Baik organisasinya, strukturalnya, instrumennya, skillsnya, terlebih nilai-nilai.
“Harus ada visi misi yang dijalankan dengan konsisten. Harus serius dan bukan hanya sekedar kata-kata karena omongan udah terlalu banyak, rakyat menunggu aksi nyata,” lugas Saut Situmorang.
Selanjutnya Saut Situmorang juga mengatakan bahwa pemberantasan korupsi tidak lepas dari integritas perorangan. Integritas tidak berubah baik saat menjabat ataupun ketika tidak menjabat lagi.
“Banyak yang harus dibenahi, ok. Tapi yang paling dibutuhkan adalah konsistensi dalam melakukan apa yang sudah diucapkan. Jangan nanti setelah menjabat malah ada konflik kepentingan, tidak transparan, tidak akuntabel dan kemudian tidak fair, ” imbuh Saut Situmorang.
Saut Situmorang juga menanggapi pernyataan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tentang UU Perampasan Aset.
“Konsistensi dalam menjalankan apa yang diucapkan, itulah yang dibutuhkan saat ini. Karena yang sulit adalah melakukan apa yang diucapkan,” kata Saut Situmorang.
Jika kita tidak berbenah, tidak konsisten, dan tidak serius dalam pemberantasan korupsi, Saut Situmorang menjelaskan bahwa indeks persepsi korupsi Indonesia tahun depan dapat turun menjadi 30 bahkan 27.
Red
Beranda
News
Saut Situmorang, Komisioner KPK Tahun 2015-2019: Pemberantasan Korupsi Harus Serius dan Konsisten. Karena Omongan Sudah Banyak, Saatnya Aksi Nyata
Saut Situmorang, Komisioner KPK Tahun 2015-2019: Pemberantasan Korupsi Harus Serius dan Konsisten. Karena Omongan Sudah Banyak, Saatnya Aksi Nyata
Admin Redaksi2 min baca
















