Example floating
Example floating
News

Peredaran Daging Beku Impor diduga Tanpa Izin di Melawi Tuai Sorotan, Aparat Diminta Bertindak*.

22
×

Peredaran Daging Beku Impor diduga Tanpa Izin di Melawi Tuai Sorotan, Aparat Diminta Bertindak*.

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

*Peredaran Daging Beku Impor diduga Tanpa Izin di Melawi Tuai Sorotan, Aparat Diminta Bertindak*.

Mitratnipolri.id. Melawi, Kalbar. — Dugaan peredaran daging impor beku tanpa izin edar di wilayah Kabupaten Melawi menjadi perhatian masyarakat dan awak media.

Example 300x600

Salah satu toko milik seorang warga bernama inisial U disebut menjual daging sapi dan kerbau beku impor yang diduga berasal dari Malaysia dan India.

Berdasarkan pantauan tim media di lapangan, toko yang berada tidak jauh dari wilayah hukum Polsek Pinoh Kota itu terlihat menyimpan sejumlah kemasan daging beku impor yang diperjualbelikan kepada konsumen.

Namun, usaha tersebut diduga belum memiliki izin edar resmi. Selain itu, toko tersebut juga disebut tidak memasang papan nama usaha atau plank identitas di bagian depan bangunan.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan dari masyarakat terkait legalitas usaha maupun izin distribusi produk pangan impor yang dijual.

Masyarakat menilai peredaran produk pangan beku, khususnya daging impor, seharusnya melalui pengawasan ketat dari instansi terkait, termasuk karantina dan dinas perdagangan, guna memastikan keamanan pangan dan perlindungan konsumen.

Tim awak media pun mendorong pihak terkait seperti Dinas Karantina, Dinas Perdagangan, serta aparat penegak hukum untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi.

Jika seluruh dokumen perizinan dinyatakan lengkap, maka klarifikasi resmi diharapkan dapat disampaikan kepada publik agar tidak menimbulkan spekulasi.

Namun apabila ditemukan pelanggaran, maka penindakan sesuai aturan diharapkan dapat dilakukan secara tegas.

Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, U selaku pemilik toko membenarkan adanya pasokan daging beku dari Pontianak dan Sintang.

“Iya bang, kita mendapatkan suplai barang dari Pontianak dan Sintang sebelum lebaran kemarin, dan tidak setiap hari datang karena kurang laku,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu malam (09/05/2026).

Sementara itu, Kapolsek Pinoh Kota, Jumidi, menyampaikan bahwa petugas telah melakukan pengecekan ke lapangan namun belum menemukan barang bukti di lokasi.

“Setelah dicek petugas ke lapangan, tidak ditemukan barang bukti,” ujarnya singkat.

Kasus ini diharapkan menjadi perhatian bersama agar pengawasan terhadap distribusi pangan impor di wilayah Kalimantan Barat semakin diperketat demi menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat.

Tim Liputan

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *