Example floating
Example floating
News

ALEXS DJAONG WAKIL KETUA I DEWAN ADAT DAYAK KOTA PONTIANAK PERTANYAKAN MINIMNYA PUTRA-PUTRI DAYAK JADI HAKIM DAN JAKSA

60
×

ALEXS DJAONG WAKIL KETUA I DEWAN ADAT DAYAK KOTA PONTIANAK PERTANYAKAN MINIMNYA PUTRA-PUTRI DAYAK JADI HAKIM DAN JAKSA

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

ALEXS DJAONG WAKIL KETUA I DEWAN ADAT DAYAK KOTA PONTIANAK PERTANYAKAN MINIMNYA PUTRA-PUTRI DAYAK JADI HAKIM DAN JAKS

Mitratnipolri.id. Pontianak , Kalbar. Isu ketimpangan representasi putra-putri Dayak dalam institusi penegak hukum kembali mencuat ke permukaan.

Example 300x600

Wakil Ketua I Dewan Adat Dayak (DAD) Kota Pontianak, Alexs Djaoeng, melontarkan kritik tajam terkait minimnya putra daerah Dayak yang diterima menjadi calon hakim dan jaksa sejak era reformasi./8/10/2026/

Pernyataan tersebut disampaikan di tengah momentum penerimaan calon hakim di lingkungan peradilan.

“Polisi dan TNI sudah ada jatah, kenapa jaksa dan hakim tidak ada jatah kita?” ujar Alexs Djaoeng dengan nada mempertanyakan keadilan afirmasi di tubuh penegak hukum.

Menurutnya, sejak reformasi bergulir, jumlah orang Dayak yang lolos menjadi hakim dan jaksa sangat minim, bahkan nyaris tidak terlihat. Kondisi ini dinilai sebagai bentuk marginalisasi yang harus segera diakhiri.

Ia secara resmi meminta pemerintah pusat, Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung RI untuk memprioritaskan putra-putri Dayak di Kalimantan agar diakomodir dalam rekrutmen calon hakim dan jaksa.

“Kita berharap putra-putri Dayak dapat diakomodir dan tidak dimarginalkan. Saya yakin dan percaya pemerintah pusat dapat memperhatikan aspirasi yang berkembang di kalangan masyarakat Dayak,” tegas Alexs.

Alexs menambahkan, dari segi kemampuan akademik, masyarakat Dayak tidak perlu diragukan lagi. Banyak putra-putri Dayak yang telah bergelar Sarjana Hukum (S.H), Magister Hukum, bahkan Doktor Hukum dan memenuhi semua persyaratan formil dan materiil untuk menjadi penegak hukum yang profesional dan berintegritas.

“Kemampuan akademik masyarakat yang mempunyai gelar sarjana hukum dan syarat lainnya saya rasa tidak diragukan untuk dapat menjadi hakim atau jaksa yang terbaik,” pungkasnya.

DAD Kota Pontianak berharap ada kebijakan afirmatif dan keadilan distributif dalam rekrutmen hakim dan jaksa, sebagaimana yang telah diterapkan di institusi TNI dan Polri yang memberikan ruang khusus bagi putra-putri daerah asli Kalimantan.

Sumber : Alexs Djaoeng

ASDI AS SE

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News

KUR BANK KALBAR DIDUGA BERMASALAH. PRAKTISI HUKUM MINTA…