Bengkalis(RIAU)Mitratnipolri.id//Aksi pesta sabu di wilayah Desa Muara Basung, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, berakhir mendadak. Tim Opsnal Polsek Pinggir turun tangan dan langsung mengamankan 17 orang yang diduga tengah terlibat penyalahgunaan narkotika, Sabtu (11/4/2026).
Penggerebekan ini sontak menghebohkan warga. Pasalnya, lokasi tersebut selama ini dikenal sebagai titik rawan aktivitas narkoba, bahkan kerap disebut warga sebagai tempat “pesta” barang haram.
Kapolres Bengkalis melalui Kapolsek Pinggir AKP Agung Rama menyampaikan, pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang sudah lama resah dengan aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut.
“Setelah dilakukan penyelidikan, tim langsung bergerak. Saat digerebek, beberapa pelaku sempat mencoba kabur, namun 17 orang berhasil diamankan,” jelas Kapolsek.
Dari lokasi, polisi turut mengamankan barang bukti berupa kaca pirek berisi sabu dengan berat kotor sekitar 1,44 gram, serta alat hisap (bong) yang diduga digunakan secara bersama-sama.
Tak hanya itu, hasil tes urine terhadap para pelaku menunjukkan seluruhnya positif mengandung amphetamine, memperkuat dugaan keterlibatan dalam penyalahgunaan narkotika.
Dari hasil pemeriksaan awal, para pelaku mengaku mendapatkan sabu dari dua orang bandar berinisial LOLOM dan GENDOR. Keduanya kini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan sedang diburu pihak kepolisian.
Kapolres Bengkalis menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
“Ini bagian dari komitmen kami dalam pemberantasan narkoba. Kita akan kejar sampai ke akar, termasuk bandar besar di belakangnya,” tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak diam dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.
“Laporkan melalui Call Center 110 atau WhatsApp Kapolres. Identitas pelapor akan kami lindungi,” imbaunya.
Saat ini, seluruh tersangka telah diamankan di Polsek Pinggir untuk proses hukum lebih lanjut.
Liputan Kaperwil Riau

















