Example floating
Example floating
BeritaJatengNasionalNewsSemarangUncategorized

Dian Puspitasari, S.H., Direktur LBH RaKeSia bertemu dengan Irjen Pol (P) Dessy Andriani, Deputi PHP Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

394
×

Dian Puspitasari, S.H., Direktur LBH RaKeSia bertemu dengan Irjen Pol (P) Dessy Andriani, Deputi PHP Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Mitratnipolri.id || Semarang  – Dian Puspitasari, S.H., Direktur LBH RaKeSia bersama Romauli Situmorang, Aktivis PPA bertemu dengan Irjen Pol (P) Dessy Andriani, Deputi PHP (Perlindungan Hak Perempuan) pada hari Rabu (14/1/2026).

Pertemuan ini merupakan komitmen LBH RaKeSia dalam advokasi kasus kekerasan yang saat ini ditangani oleh Unit PPA Polda Jawa Tengah.

Example 300x600

“Kita sebelumnya telah mengirimkan surat permohonan audiensi kepada KemenPPPA. Selain itu, kita juga berkoordinasi bersama Ibu Veronica Tan, Wakil Menteri PPPA serta Ibu Dessy, Deputi PHP, ” kata Dian Puspitasari, S.H.

Dian juga menjelaskan bahwa pertemuan dengan Deputi PHP KemenPPPA merupakan komitmen dan upaya LBH RAKesha untuk terus berkoordinasi dengan KemenPPPA dalam mendorong penegakan hukum kasus kekerasan terhadap perempuan yang saat ini ditangani oleh unit PPPA Polda Jawa Tengah.

“Dalam pertemuan tersebut kami menyampaikan agar KemenPPPA mendorong penanganan kasus di unit PPA Polda Jateng agar memberikan kepastian hukum bagi korban, ” ungkap Dian Puspitasari, S.H.

Dian juga menambahkan bahwa LBH RaKeSia selanjutnya juga akan melakukan audiensi dengan Komnas Perempuan terkait penanganan kasus yang saat ini ditangani oleh Unit PPA Polda Jawa Tengah.

Romauli Situmorang, Aktivis PPA mengungkapkan kekecewaan terhadap penanganan kasus di Polda Jawa Tengah yang sangat bertele-tele bahkan cenderung saling melempar tanggung jawab antara Polda Jawa Tengah dan Biro Wassidik Bareskrim Polri.

“Pada saat pendamping berkoordinasi dengan Polda Jawa Tengah, mereka mengatakan menunggu dari Bareskrim Polri. Kemudian pendamping berkoordinasi dengan Bareskrim Polri, mengatakan selanjutnya adalah kewenangan Polda Jawa Tengah. Hal ini gambaran kerumitan dan keruwetan dalam penanganan kasus yang kami sampaikan juga kepada Deputi PHP KemenPPPA. Agar dapat segera dimonitor dan didorong.” Tegasnya Romauli Situmorang.

LBH RaKeSia
Red

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *