EFEK LAKA TRONTON DI JALAN TANJUNGPURA, WALIKOTA PONTIANAK DESAK PEMINDAHAN PELABUHAN KE KIJING KABUPATEN MEMPAWAH KALBAR.

Mitratnipolri.id.Pontianak, — Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono kembali menegaskan pentingnya pemindahan aktivitas pelabuhan dari pusat kota ke Pelabuhan Kijing di Kabupaten Mempawah, menyusul kecelakaan maut yang melibatkan truk tronton di Jalan Tanjungpura, Rabu (12/11/2025).
Edi menyampaikan hal itu usai bertakziah ke rumah duka almarhum Halid Abdullah, korban kecelakaan tersebut, di Jalan Prof. M. Yamin Gang Pemangkat 1, Kelurahan Akcaya, Kecamatan Pontianak Selatan, Kamis (13/11/2025).
“Atas nama Pemerintah Kota Pontianak, saya menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya Bapak Halid. Semoga amal ibadah beliau diterima di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan,” ujar Edi.
Edi mengaku prihatin dengan maraknya kecelakaan lalu lintas di Pontianak yang melibatkan kendaraan besar. Ia menilai, salah satu penyebabnya adalah tingginya volume truk kontainer akibat aktivitas pelabuhan yang masih berpusat di dalam kota.
“Saya sudah berulang kali meminta agar pelabuhan di Kota Pontianak ini segera dipindahkan ke Pelabuhan Kijing yang sebenarnya sudah beroperasi,” tegasnya.
Menurutnya, kapasitas pelabuhan di pusat kota saat ini sudah melebihi batas ideal, sehingga arus kendaraan berat terus meningkat setiap tahun. Pemkot Pontianak pun telah memberlakukan pembatasan jam operasional truk kontainer.
Kendaraan berukuran 20 feet dilarang beraktivitas pada pukul 06.00–08.00 WIB dan 16.00–19.00 WIB, sedangkan kontainer 40 feet dilarang melintas pukul 05.00–21.00 WIB. Namun, kondisi lalu lintas tetap padat di luar jam tersebut karena tidak adanya jalur alternatif.
“Solusi terbaik adalah percepatan pemindahan pelabuhan ke Kijing dan pembangunan jalur outer ring road untuk mengurai kepadatan lalu lintas,” jelasnya.
Edi juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati di ruas jalan yang rawan kendaraan besar, seperti Jalan Tanjungpura, Imam Bonjol, Pak Kasih, dan Kom Yos Sudarso.
Ia menambahkan, setiap hari ada sekitar 200–300 truk dan kontainer keluar-masuk pelabuhan Pontianak. Jika operasional dihentikan sepenuhnya, hal itu akan berdampak pada distribusi logistik dan kebutuhan pokok masyarakat Kalbar.
“Kalau Pelabuhan Kijing beroperasi penuh, truk-truk besar tidak perlu lagi masuk ke kota. Kalaupun ada truk kecil, hanya untuk melayani pelabuhan terbatas,” ujarnya.
Edi menegaskan, kunci utama terletak pada percepatan pembangunan jalur outer ring road dan jalan bebas hambatan, bahkan bila perlu jalur tol penghubung Pontianak–Mempawah.
Terkait belum optimalnya operasional Pelabuhan Kijing, Edi menyebut hal itu di luar kewenangan Pemkot Pontianak.
“Itu kewenangan Pelindo dan pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR. Saya akan kembali menyampaikan kepada Bapak Gubernur agar mendorong Pelindo segera mengoperasikan Pelabuhan Kijing secara penuh,” pungkasnya.
Asdi AS SE















