Example floating
Example floating
News

HADIRI NATAL GEKIRA KALBAR, ANGGOTA KOMISI V DPR RI YULIANSYAH AJAK BANGSA PERKUAT PERSATUAN DAN KERUKUNAN.

154
×

HADIRI NATAL GEKIRA KALBAR, ANGGOTA KOMISI V DPR RI YULIANSYAH AJAK BANGSA PERKUAT PERSATUAN DAN KERUKUNAN.

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

*HADIRI NATAL GEKIRA KALBAR, ANGGOTA KOMISI V DPR RI YULIANSYAH AJAK BANGSA PERKUAT PERSATUAN DAN KERUKUNAN.*

Example 300x600

Mitratnipolri.id . Pontianak, Kalbar . Anggota Komisi V DPR RI, Yuliansyah, menghadiri Puncak Peringatan Natal GEKIRA Kalbar Tahun 2025 yang digelar secara khidmat di Hotel Novotel Pontianak, Sabtu (31/1/2026). Perayaan Natal Nasional tahun ini mengusung tema “Allah Hadir Menyelamatkan Keluarga”, yang merefleksikan makna Natal sebagai momentum penguatan iman, harapan, serta ketahanan keluarga sebagai fondasi utama kehidupan bermasyarakat dan berbangsa.

 

Dalam sambutannya, Yuliansyah menyampaikan ucapan Selamat Natal 2025 kepada seluruh umat Kristiani di Indonesia, khususnya di Kalimantan Barat. Ia menegaskan bahwa nilai-nilai luhur Natal—seperti kasih, pengorbanan, kepedulian terhadap sesama, dan semangat persaudaraan—sangat sejalan dengan jati diri bangsa Indonesia yang menjunjung tinggi kemanusiaan dan kebinekaan.

 

“Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kehormatan yang diberikan kepada saya untuk hadir dan menyampaikan langsung ucapan Selamat Hari Raya Natal kepada saudara-saudaraku umat Kristiani di seluruh Indonesia. Semoga damai Natal membawa kebaikan, berkah, kasih, pengharapan, serta kekuatan bagi kita semua,” ujar Yuliansyah.

 

*Natal sebagai Momentum Memperkuat Persatuan Bangsa*

 

Yuliansyah juga mengajak seluruh elemen bangsa untuk terus menjaga kerukunan, mempererat persatuan, serta menghidupkan semangat gotong royong dalam menghadapi berbagai tantangan nasional. Menurutnya, Indonesia yang majemuk hanya dapat berdiri kokoh apabila seluruh anak bangsa saling menghormati perbedaan dan menjadikan nilai-nilai spiritual sebagai pijakan dalam kehidupan bernegara.

 

“Kerukunan antarumat beragama adalah kekuatan besar bangsa ini. Natal mengajarkan kita untuk saling mengasihi, peduli, dan memperkuat persaudaraan lintas iman demi Indonesia yang damai dan sejahtera,” tambahnya.

 

*Doa untuk Bangsa dan Pesan Damai Natal*

 

Perayaan Natal Nasional diawali dengan doa bersama untuk bangsa dan negara. Doa tersebut dipanjatkan sebagai ungkapan syukur sekaligus permohonan kepada Tuhan Yang Maha Esa agar Indonesia senantiasa dianugerahi kedamaian, persatuan, serta kesejahteraan bagi seluruh rakyat.

 

Suasana khidmat semakin terasa melalui penampilan teatrikal Natal, Teatrikal ini menggambarkan kehadiran kasih Tuhan yang menyelamatkan dan menguatkan keluarga di tengah berbagai tantangan kehidupan, selaras dengan tema Natal Nasional 2025.

 

Acara kemudian dilanjutkan dengan Pesan Natal yang menekankan pentingnya peran keluarga, iman, dan solidaritas sosial dalam membangun bangsa yang berkeadilan dan bermartabat.

 

*Perkuat Persaudaraan Lintas Iman*

 

Dalam kesempatan yang sama, Katherine Angela Oendoen turut menyampaikan. Ia menegaskan bahwa Peringatan Natal Nasional bukan sekadar perayaan keagamaan, melainkan momentum strategis untuk mempererat persaudaraan lintas iman dan lintas golongan.

 

Menurutnya, pesan Natal sejalan dengan semangat moderasi beragama yang terus digaungkan pemerintah, yakni membangun kehidupan beragama yang rukun, damai, dan saling menghormati dalam keberagaman.

 

Perayaan Meriah, Kebersamaan Terasa

Perayaan Natal Nasional 2025 di Pontianak berlangsung dengan penuh kehangatan dan kebersamaan. Acara ini dihadiri oleh berbagai unsur, mulai dari perwakilan pemerintah, tokoh masyarakat, tokoh lintas agama, para pastor, suster, hingga jemaat-jemaat Kristiani dari berbagai daerah di Kalimantan Barat.

 

Yuliansyah mengaku bangga dapat hadir dalam perayaan tersebut karena mencerminkan wajah Indonesia yang rukun dalam keberagaman.

 

“Ini bukan hanya perayaan umat Kristiani, tetapi juga perayaan kebersamaan bangsa. Di sinilah kita melihat Indonesia yang sesungguhnya—bersatu, rukun, dan saling menghargai,” pungkasnya.

 

Asdi AS.SE

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*APMS 67.787.01 Nanga Semangut Diduga Tak Transparan, Distribusi BBM Dipertanyakan!* Mitratnipolri. id. Kapuas Hulu, Kalimantan Barat – Aktivitas penyaluran bahan bakar minyak (BBM) di wilayah Nanga Semangut, Kecamatan Mentebah, Kabupaten Kapuas Hulu, menuai sorotan publik. SPBU/APMS bernomor 67.787.01 yang berada di jalur strategis Tekalong–Putussibau diduga tidak menjalankan pelayanan secara terbuka kepada masyarakat sebagaimana ketentuan yang berlaku. Berdasarkan hasil pantauan di lapangan pada Rabu (29/04/2026) sekitar pukul 10.47 WIB, kondisi SPBU terlihat tertutup tanpa adanya aktivitas pelayanan kepada masyarakat umum. Namun demikian, di sekitar lokasi tampak sejumlah jeriken yang diduga berisi BBM, sehingga memunculkan indikasi adanya aktivitas distribusi yang tidak dilakukan melalui mekanisme resmi. Sejumlah warga setempat mengaku kesulitan memperoleh BBM secara langsung dari SPBU tersebut. Mereka menduga adanya praktik penyaluran tertutup yang tidak melalui antrean kendaraan sebagaimana prosedur umum, melainkan melalui jalur alternatif seperti akses sungai atau jalur tidak resmi lainnya. “Kalau datang langsung sering tutup, tapi BBM tetap ada yang keluar. Kami tidak tahu lewat jalur mana,” ungkap seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat, terutama terkait potensi penyalahgunaan distribusi BBM yang seharusnya diperuntukkan bagi kebutuhan publik secara merata. Terlebih, wilayah pedalaman seperti Kapuas Hulu sangat bergantung pada akses BBM untuk mendukung aktivitas ekonomi dan mobilitas warga. Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada pengelola SPBU berinisial TM melalui pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan resmi. Masyarakat berharap adanya tindakan cepat dan tegas dari pihak terkait, termasuk PT Pertamina (Persero) serta instansi pengawas distribusi energi, guna memastikan penyaluran BBM berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran. Selain itu, pengawasan yang lebih ketat dinilai penting untuk mencegah praktik penyimpangan yang berpotensi merugikan masyarakat luas. Jika terbukti terdapat pelanggaran, warga mendesak agar aparat penegak hukum segera mengambil langkah hukum sesuai aturan yang berlaku. Apabila dugaan tersebut terbukti, maka dapat dikenakan beberapa ketentuan hukum sebagai berikut: Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi Pasal 53 huruf b: Setiap orang yang melakukan niaga BBM tanpa izin usaha yang sah dapat dipidana. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (perubahan UU Migas) Mengatur ketentuan perizinan dan distribusi BBM agar tepat sasaran dan transparan. Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM Mengatur tata cara distribusi BBM bersubsidi agar tidak disalahgunakan. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 372 (Penggelapan): Jika terdapat indikasi penyalahgunaan distribusi untuk keuntungan pribadi. Pasal 378 (Penipuan): Jika terdapat unsur manipulasi atau praktik curang dalam distribusi. Warga masyarakat setempat berharap aparat penegak hukum khususnya Kapolres Kapuas Hulu melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap SPBU APMS tersebut guna memastikan Dugaan pendayagunaan bbm subsidi tersebut. Tim Liputan
News

*APMS 67.787.01 Nanga Semangut Diduga Tak Transparan, Distribusi…