*Harga Pertalite di Tingkat Pengecer Pontianak Tembus Rp15 Ribu per Liter, Kelangkaan Pasokan Dikeluhkan Pedagang!*
Mitratnipolri.id. Pontianak, Kalbar. – Harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite di tingkat pengecer di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, dilaporkan melonjak hingga Rp15 ribu per liter. Kenaikan harga di tingkat pengecer ini diduga dipicu oleh semakin terbatasnya pasokan yang bisa diperoleh dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Pantauan di lapangan pada Minggu (8/3/2026) menunjukkan sejumlah pengecer di beberapa titik Kota Pontianak menjual BBM jenis Pertalite dengan harga jauh di atas harga resmi yang telah ditetapkan pemerintah. Salah satu titik yang menjadi perhatian berada di kawasan Jalan Prof. Dr. M. Yamin.
Seorang pengecer BBM bersubsidi yang enggan disebutkan namanya secara lengkap dan hanya bersedia disebut berinisial M, mengaku terpaksa menaikkan harga jual karena kesulitan memperoleh BBM dari SPBU.
Menurutnya, saat ini para pengecer tidak lagi bisa membeli BBM dalam jumlah banyak seperti sebelumnya karena adanya pembatasan pembelian di SPBU.
“Sekarang BBM jenis Pertalite susah didapat di SPBU, Bang. Kalau kita antre pun sudah tidak bisa beli banyak karena ada aturan terbaru, jadi pembelian dibatasi,” ungkapnya.
Ia juga menyebutkan bahwa kondisi tersebut membuat sebagian pengecer BBM eceran di Kota Pontianak memilih menghentikan aktivitas penjualan karena tidak lagi mendapatkan pasokan yang cukup untuk dijual kembali.
“Sekarang saja sudah banyak penjual Pertalite yang tidak bisa jualan lagi. Banyak yang tutup karena memang susah dapat barangnya,” tambahnya.
Karena keterbatasan pasokan tersebut, ia mengaku menjual Pertalite dengan harga Rp15 ribu per liter agar masih bisa menutup biaya operasional serta modal pembelian BBM dari SPBU.
“Makanya kami jual Rp15 ribu per liter. Tapi kalau Abang tidak mau beli, silakan beli langsung di SPBU,” tegasnya.
Fenomena melonjaknya harga BBM bersubsidi di tingkat pengecer ini memunculkan berbagai keluhan di tengah masyarakat. Sebab, sebagian warga yang tidak sempat mengantre di SPBU atau berada jauh dari lokasi SPBU kerap bergantung pada penjualan BBM eceran.
Selain itu, kondisi tersebut juga memicu kekhawatiran terjadinya praktik distribusi BBM yang tidak merata di lapangan, terutama jika pembatasan pembelian tidak diikuti dengan pengawasan yang memadai terhadap penyaluran BBM bersubsidi.
Akibatnya, masyarakat berpenghasilan rendah yang menjadi sasaran utama subsidi BBM berpotensi semakin terbebani karena harus membeli bahan bakar dengan harga jauh di atas harga resmi. Di sisi lain, lonjakan harga di tingkat pengecer juga dapat memicu kenaikan biaya transportasi harian serta berdampak pada meningkatnya harga barang dan jasa di tingkat masyarakat.
Situasi ini juga berpotensi menimbulkan spekulasi dan praktik penimbunan oleh pihak-pihak tertentu jika pengawasan distribusi BBM bersubsidi tidak diperketat oleh pihak terkait. Oleh karena itu, masyarakat berharap pemerintah daerah bersama pihak terkait dapat melakukan pengawasan lebih ketat terhadap distribusi BBM bersubsidi agar tetap tepat sasaran dan tidak menimbulkan gejolak harga di tingkat masyarakat
Sumber : M
Asdi AS SE

















