Sidikalang-Mitratnipolri.com, Pertanyaan besar kembali menyeruak di tengah publik: apakah benar pembayaran pajak kendaraan di Kantor Samsat Sidikalang – Sumut sudah bersih dari praktik pungutan liar (pungli), atau justru masih menjadi ladang subur bagi percaloan terselubung. 20/11/2025.
Bancin Warga Sidikalang,menuturkan pengalaman mereka. Istilah “jalur cepat” atau “orang dalam” masih sering terdengar ketika hendak mengurus pajak kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat. Situasi ini menimbulkan tanda tanya besar??
“Gesek cek fisik dan naruh berkas bayar 20ribu untuk Sepeda motor,sedangkan untuk mobil saya tidak tahu bang, mau gimana lagi ya kan harus tetap di bayar”.kata Bancin
benarkah pelayanan Samsat Sidikalang sudah steril, atau hanya sekadar tampak rapi di permukaan?
Fakta di lapangan justru mengisyaratkan sebaliknya. Pertanyaan yang mengemuka: apakah praktik percaloan ini murni dilakukan pihak luar, atau ada oknum petugas yang ikut bermain di dalamnya.
Jika benar demikian, publik pantas kecewa. Samsat, yang seharusnya menjadi simbol pelayanan negara di sektor pajak kendaraan, malah berpotensi menjadi ruang gelap yang menggerogoti kepercayaan masyarakat.
Transparansi, pengawasan melekat, hingga sanksi tegas terhadap pelanggaran mutlak diperlukan. Tanpa langkah nyata, jargon bebas pungli hanya akan menjadi hiasan spanduk belaka, sementara praktik lama tetap bercokol di balik meja pelayanan.
Hingga berita ini ditayangkan awak media tetap berupaya mendapatkan konfirmasi terhadap pihak terkait.(Red)

















