Example floating
Example floating
Batu BaraHukum&kriminalMedanNasionalPeristiwaSumut

Kades Kuala Indah Diperiksa Tipidkor Polres Batubara Terkait Dana Desa

1216
×

Kades Kuala Indah Diperiksa Tipidkor Polres Batubara Terkait Dana Desa

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Batubara || Mitratnipolri – Belakangan ini awak media digegerkan beredarnya undangan klarifikasi tipidkor polres batubara terhadap matsah kades Kuala indah, kec sei suka, kab.batubara, terkait diduga melakukan tindak pidana korupsi dana desa.

Berdasarkan isi surat menyebutkan, dalam rujukan pasal (1) ayat (4) pasal 4, pasal 5 dan pasal 102 ayat (1) KUHAP.
Undang-Undang RI nomor 2 tahun 2022 tentang kepolisian Negara RI.

Example 300x600

Peraturan kepala kepolisian Republik indonesia nomor nomor 06 tahun 2019 tentang menajemen penyidikan tindak pidana.

Surat perintah tugas ; SPT/ 3/1/Res3.3/2024/Reskrim, tanggal 9 Januari 2024.

Sehubungan dengan rujukan tersebut kepala desa matsah yang diminta hadir dalam undangan klarifikasi pada Jum’at, tanggal/pukul 12 Januari 2024/ 09:00 wib, bertempat diruangan unit tipidkor satuan Reskrim polres batubara meminta untuk membawa perlengkapan dokumen terkait.

Dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan dana bagi hasil (DBH) pajak daerah pada desa Kuala indah kec.sei suka, kab.batubara, TA.2021 sebesar Rp.159.520.299 (seratus lima puluh sembilan juta lima ratus dua puluh ribu dua ratus sembilan puluh sembilan rupiah).

pengelolaan dana desa TA.2022 sebesar Rp 824.833.000,-( delapan ratus dua puluh empat juta delapan ratus tiga puluh tiga ribu rupiah) serta dana desa tahun 2023 sebesar Rp 923.529.000,-(sembilan ratus dua puluh tiga juta lima ratus dua puluh sembilan ribu rupiah).

Menyikapi geger nya dugaan tindak pidana korupsi tersebut, hingga sampai saat ini, awak media menyangkan kasat reskrim polres batubara AKP Irfan maupun penyidik bungkam tak berkata, saat dikonfirmasi awak media terkait hasil klarifikasi dugaan tindak pidana korupsi terhadap kades matsah.

Sementara dalam pemberantasan korupsi peran media massa merupakan hal yang mutlak yang harus terus dilakukan dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap sistem pemerintahan menurut amanat undang-undang yang berlaku di Indonesia.

Seiring dalam hal itu juga, kepala desa matsah sampai saat ini belum dapat dikonfirmasi hingga berita ini ditayangkan.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *