Example floating
Example floating
BeritaDeli SerdangUncategorized

Kadis LH Deli Serdang Diduga Terlalu Sibuk Menjadi “Bayangan” Bupati, Kinerja dan Tupoksi Jadi Sorotan Publik

54
×

Kadis LH Deli Serdang Diduga Terlalu Sibuk Menjadi “Bayangan” Bupati, Kinerja dan Tupoksi Jadi Sorotan Publik

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Mitratnipolri.id  || Deli Serdang – Peran Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Deli Serdang menjadi sorotan publik. Sejumlah kalangan mempertanyakan fokus kerja pejabat yang seharusnya bertanggung jawab terhadap pengawasan dan pengelolaan lingkungan hidup, namun dinilai lebih sering terlihat mendampingi berbagai agenda kepala daerah.

Sorotan tersebut muncul karena jabatan Kepala Dinas Lingkungan Hidup bukanlah jabatan seremonial. Kepala dinas memiliki tanggung jawab strategis dalam menangani persoalan lingkungan, mulai dari pengawasan pencemaran, pengelolaan sampah, penataan ruang terbuka hijau, hingga pengawasan terhadap aktivitas usaha yang berpotensi menimbulkan dampak lingkungan bagi masyarakat.

Example 300x600

Di tengah berbagai persoalan lingkungan yang masih menjadi keluhan warga, muncul pertanyaan mengenai efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi Dinas Lingkungan Hidup. Sejumlah pihak menilai jangan sampai seorang pimpinan OPD lebih dikenal karena kedekatannya dalam berbagai agenda kepala daerah dibandingkan kinerjanya dalam menyelesaikan persoalan lingkungan yang menjadi tanggung jawabnya.

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perangkat daerah dibentuk untuk melaksanakan urusan pemerintahan sesuai bidang kewenangan masing-masing. Sementara Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan menegaskan bahwa setiap pejabat wajib menggunakan kewenangannya sesuai tujuan pemberian kewenangan tersebut.

Menanggapi kondisi tersebut, Ketua Forum Masyarakat Indonesia (FMI), Fikri Ihsan Lubis, menegaskan bahwa setiap pejabat publik harus bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi yang telah diamanahkan negara.

“Masyarakat berhak mempertanyakan apabila ada pejabat yang dinilai lebih banyak menjalankan aktivitas di luar tugas pokok dan fungsinya. Jabatan kepala dinas bukan jabatan protokoler. Yang dibutuhkan masyarakat adalah kinerja nyata, pengawasan yang maksimal, serta keberanian menyelesaikan persoalan lingkungan yang terjadi di lapangan,” tegas Fikri.

Menurut Fikri, masyarakat tidak membutuhkan pencitraan ataupun aktivitas seremonial semata. Yang dibutuhkan adalah langkah konkret dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat.

Tak hanya itu, sejumlah masyarakat juga menilai kinerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Deli Serdang selama ini terkesan hanya terlihat baik di hadapan pimpinan daerah, namun fakta di lapangan masih banyak persoalan lingkungan yang dikeluhkan warga dan dinilai belum terselesaikan secara maksimal. Berbagai dugaan pencemaran lingkungan, pengawasan terhadap aktivitas usaha, serta persoalan kebersihan dan pengelolaan lingkungan disebut masih menjadi keluhan masyarakat di sejumlah wilayah.

“Kalau laporan di atas terlihat baik, tetapi persoalan di lapangan terus dikeluhkan masyarakat, tentu ini harus menjadi bahan evaluasi serius. Jangan sampai kinerja hanya terlihat bagus di atas kertas sementara masyarakat masih merasakan berbagai persoalan yang belum terselesaikan,” ujar Fikri.

Ia meminta Bupati Deli Serdang segera melakukan evaluasi terhadap kinerja Dinas Lingkungan Hidup guna memastikan seluruh program dan fungsi pengawasan berjalan sebagaimana mestinya.

Menurutnya, pemerintah daerah tidak boleh menutup mata terhadap berbagai aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat. Sebab apabila berbagai keluhan terus diabaikan tanpa solusi yang jelas, bukan tidak mungkin akan memicu kekecewaan publik yang lebih luas.

“Masyarakat saat ini semakin kritis. Mereka tidak melihat seberapa sering seorang pejabat mendampingi kepala daerah, tetapi melihat apa hasil kerja yang dirasakan langsung. Jika persoalan lingkungan masih banyak dikeluhkan dan tidak kunjung terselesaikan, maka evaluasi harus dilakukan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” katanya.

Fikri juga meminta Inspektorat Kabupaten Deli Serdang melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan maupun pergeseran fungsi jabatan yang dapat mengurangi efektivitas pelayanan publik.

Di sisi lain, desakan masyarakat kepada Bupati Deli Serdang terus menguat agar segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Deli Serdang. Masyarakat berharap evaluasi tersebut tidak hanya sebatas laporan administrasi dan seremonial, melainkan menyentuh langsung capaian kerja nyata di lapangan, khususnya terkait penanganan berbagai persoalan lingkungan yang selama ini menjadi keluhan warga.

Menurut sejumlah elemen masyarakat, langkah evaluasi diperlukan untuk memastikan setiap pejabat bekerja sesuai tugas pokok dan fungsinya serta mampu memberikan solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat. Mereka meminta Bupati Deli Serdang tidak menunggu polemik berkembang semakin luas dan segera mengambil langkah tegas guna memastikan tata kelola pemerintahan berjalan profesional, akuntabel, serta berpihak pada kepentingan masyarakat.

Bahkan, apabila berbagai keluhan masyarakat terkait persoalan lingkungan terus diabaikan tanpa adanya tindakan nyata, bukan tidak mungkin kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah akan semakin menurun dan memicu gelombang protes yang lebih besar dari masyarakat,”Tutup warga.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *