Example floating
Example floating
News

Kapolsek Tembalang, Kompol Kristiyastuti Handayani, S.H., M.H., Mengabaikan Laporan Temuan Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Jenis Solar

110
×

Kapolsek Tembalang, Kompol Kristiyastuti Handayani, S.H., M.H., Mengabaikan Laporan Temuan Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Jenis Solar

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Mitratnipolri.id|Semarang-Praktek solar ilegal masih menjadi persoalan yang hingga saat ini belum juga dapat dituntaskan. Penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar umumnya dipicu oleh realitas disparitas harga yang tinggi antara harga subsidi pemerintah dengan harga keekonomian industri, sasaran yang tidak tepat, dan lemahnya pengawasan sehingga memicu penyelewengan demi keuntungan sepihak.

Temuan investigasi pada hari Rabu (30/09/2026) mengenai dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar di Thumpak, Tandang, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang kemudian disampaikan kepada Pimpinan Redaksi Mitratnipolri.id. yang kemudian langsung dilanjutkan kepada Kapolsek Tembalang melalui komunikasi telpon dan chat whatsapp (30/09/2026)

Example 300x600

Kapolsek Tembalang menyampaikan bahwa akan menurunkan anggotanya ke lokasi temuan investigasi dugaan penyalahgunaan BBM Bersubsidi jenis solar.

Anggota kepolisian Polsek Tembalang kemudian turun ke lokasi sesuai dengan share lokasi temuan investigasi berdasarkan arahan Kapolsek Tembalang (30/09/2026).

Pimpinan Redaksi juga memberikan kontak anggota pers yang ada di lapangan yang kemudian dihubungi oleh IPDA Puji terkait dengan temuan investigasi.

Saat tiba di lokasi, anggota kepolisian Polsek Tembalang menemukan truck sesuai temuan investigasi.

Modus operandi temuan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar ini adalah kendaraan dengan tangki modifikasi.

Akan tetapi, Kapolsek Tembalang mengatakan bahwa saat anggotanya turun, truck ditemukan namun tidak ada orang.

Awak pers mengatakan bahwa anggota kepolisian yang turun ke lokasi hanya memenuhi prosedur normatif turun ke lapangan tanpa ada upaya transparansi pemeriksaan dugaan truck yg dimodifikasi untuk penyalahgunaan BBM Bersubsidi jenis solar.

Menurut Kapolsek Tembalang, anggotanya stand by di lokasi hingga beberapa jam menunggu, laki-laki yang mengaku sebagai sopir truck tersebut kemudian datang ke lokasi.

Kapolsek Tembalang menjelaskan bahwa berdasarkan pengakuan laki-laki yang mengaku sebagai sopir tersebut, trucknya mogok dan kuncinya hilang.

Menurut Pimpinan Redaksi Mitratnipolri.id, alasan truck mogok dan kunci yang hilang adalah alasan yang tidak masuk akal.

Patut diduga adanya pembiaran dan 86 terhadap dugaan praktek penyalahgunaan BBM Bersubsidi jenis solar.

Kendaraan mogok dan kunci hilang seharusnya tidak menghalangi pemeriksaan kecurigaan adanya penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar sebagai wujud transparansi dan profesionalitas.

Kemudian Pimpinan Redaksi juga melakukan konfirmasi dengan mengirimkan video temuan investigasi kepada Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andhika Dharma Sena, S.I.K,.M.H. dan Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dr. Muhammad Anwar Nasir, S.I.K., M.H. atas dugaan Kapolsek Tembalang yang tidak profesional dalam menindaklanjuti temuan investigasi.

Kemudian Dirreskrimum Polda Jateng menyarankan agar koordinasi dilanjutkan ke Dirreskrimsus Polda Jateng sesuai dengan tupoksinya.

Aparat penegak hukum memiliki peran strategis dalam mencegah kerugian negara serta persoalan kelangkaan dan antrean panjang di SPBU karena terjadinya praktek-praktek penyalahgunaan BBM Bersubsidi jenis solar melalui penegakan hukum tegas dan pengawasan jalur distribusi.

Red

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News

KUR BANK KALBAR DIDUGA BERMASALAH. PRAKTISI HUKUM MINTA…