*LSM Tindak Indonesia Soroti Dugaan Salah Sasaran BBM Subsidi di Kalbar, Al Amin: Jangan Hanya Tangkap Pelaku di Lapangan*
Mitratnipolri..id.Pontiansk, Kalbar. LSM Tindak Indonesia menyoroti persoalan penyaluran BBM subsidi di Kalimantan Barat yang dinilai belum tuntas dan terus berulang. Hal tersebut disampaikan Al Amin saat berbicara bersama Ketua LSM Tindak Indonesia, Yayat Darmawi, serta Fredy Legito.
Menurut Al Amin, penanganan kasus BBM subsidi selama ini masih belum menyentuh akar permasalahan. Ia menilai aparat hanya menindak pelaku di lapangan, seperti pengantri BBM, tetapi tidak menelusuri sumber dan penyebab utama terjadinya penyalahgunaan.
“Yang sering terjadi hanya pelaku di lapangan yang ditangkap. Tapi penyebabnya kenapa bisa terjadi, dari mana asal minyaknya, itu juga harus diproses. Supaya ada efek jera,” tegasnya.
*Penyaluran BBM Subsidi Dinilai Masih Salah Sasaran*
Al Amin juga menilai persoalan kelangkaan BBM subsidi di Kalimantan Barat tidak lepas dari dugaan penyaluran yang tidak tepat sasaran. Ia menyebutkan bahwa aturan mengenai siapa yang berhak menerima BBM subsidi sebenarnya sudah jelas, baik dari pemerintah, pihak SPBU, maupun lembaga terkait.
Namun dalam praktiknya di lapangan, menurutnya, masih banyak masyarakat yang belum memahami aturan tersebut. Hal ini kemudian memicu antrean panjang, penyalahgunaan, hingga dugaan permainan oleh oknum tertentu.
Ia juga menegaskan bahwa istilah “umum” dalam SPBU tidak berarti semua orang berhak mengisi BBM subsidi. Sebab, setiap jenis BBM memiliki ketentuan masing-masing, termasuk Pertalite, Solar subsidi, maupun jenis BBM lainnya.
*Minta Pemerintah dan Instansi Terkait Bertindak Cepat*
LSM Tindak Indonesia meminta pemerintah dan instansi terkait untuk segera mengambil langkah tegas agar persoalan ini tidak terus berulang. Terlebih saat ini kondisi global terkait energi sedang tidak stabil, sehingga dampaknya bisa semakin besar jika tidak segera diatasi.
Menurut Al Amin, tujuan pemerintah memberikan subsidi adalah untuk membantu masyarakat. Namun jika tidak diawasi secara ketat, bantuan tersebut justru bisa disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Program pemerintah ini tujuannya untuk membantu masyarakat. Jangan sampai justru disalahgunakan dan akhirnya merugikan rakyat sendiri,” ujarnya.
*Dugaan Rantai Penyalahgunaan Harus Diusut*
Ia juga menilai kemungkinan adanya keterkaitan antara pelaku di lapangan dengan pihak lain dalam rantai distribusi BBM subsidi. Karena itu, ia meminta penanganan tidak hanya menyasar pelaku kecil, tetapi juga harus menyeluruh hingga ke pihak penyalur.
LSM Tindak Indonesia menilai, jika penyalahgunaan BBM subsidi terus terjadi, maka dampaknya tidak hanya pada kelangkaan, tetapi juga bisa memicu inflasi serta merugikan masyarakat luas, khususnya di Kalimantan Barat.
*Tegakkan Aturan Sesuai Ketentuan*
Di akhir pernyataannya, Al Amin menegaskan bahwa solusi utama dari persoalan ini adalah penegakan aturan secara tegas dan konsisten. Ia berharap seluruh pihak terkait, termasuk pemerintah, Pertamina, dan pengelola SPBU, dapat bekerja sama agar penyaluran BBM subsidi benar-benar tepat sasaran.
“Yang paling penting adalah tegakkan aturan sesuai ketentuan. Supaya hak masyarakat benar-benar sampai kepada yang berhak,” tutupnya.
Asdi AS SE

















