Example floating
Example floating
JatengNasionalNewsSemarang

Menjelang Sidang Tuntutan, Orang tua korban berharap Jaksa Penuntut Umum agar menuntut hukuman maksimal terhadap terdakwa H

7373
×

Menjelang Sidang Tuntutan, Orang tua korban berharap Jaksa Penuntut Umum agar menuntut hukuman maksimal terhadap terdakwa H

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Mitratnipolri.id|| Jawa Tengah. Persidangan kasus dugaan tindak pencabulan dengan terdakwa H, telah melewati pemeriksaan terdakwa pada hari Selasa (24/9/2024).

“Kemarin pada saat sebelum sidang dimulai, saya bersama pendamping bertemu dengan Jaksa Penuntut Umum dan menanyakan agenda persidangan berikutnya. Saya juga menyampaikan harapan kami sebagai orang tua korban, agar Jaksa menuntut hukuman maksimal terdakwa H”, ujar ibu korban.

Example 300x600

Orang tua korban berharap agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) agar menuntut terdakwa H dengan hukuman maksimal.

“Kami berharap JPU agar menuntut terdakwa H dengan hukuman maksimal. Sebagai keadilan terhadap kejahatan yang dialami oleh putri saya”, ujar orang tua korban.

“Sejak peristiwa ini, putri saya sering jatuh sakit. Dia menjadi sangat trauma dengan kamar mandi. Sehingga sering menahan-nahan buang air kecil. Akibatnya putri saya mengalami sakit dan harus opname di rumah sakit beberapa kali”, tambahnya.

“Putri saya juga harus menjalani rawat jalan beberapa lama. Dia juga membutuhkan pendampingan psikologis. Karena trauma”, tambahnya.

“Setelah peristiwa tersebut, putri saya menjadi semakin pendiam dan murung. Tidak mau keluar kamar, apalagi keluar rumah”, katanya.

“Perjuangan orang tua korban dan korban atas peristiwa yang dialami, bagaimana mereka bolak balik ke kantor polisi, ke rumah sakit, korban dan adiknya juga jadi sering jatuh sakit”, ujar pendamping Romauli Situmorang.

Kepada orang tua korban dan pendamping, Jaksa Penuntut Umum menyampaikan bahwa tuntutan bersifat rahasia dan akan dibacakan nanti pada saat persidangan.

“Saat ini saya juga sedang berkoordinasi dengan Jaksa Norma, sebagai jaksa yang menangani kasus ini di awal. Karena beliau sedang cuti, saya akan berkoordinasi dengan beliau mengenai tuntutan”, ujar Jaksa Penuntut Umum.

“Kami juga memiliki pertimbangan dalam menyusun tuntutan”, ungkap JPU kepada orang tua korban dan pendamping.

Persidangan selanjutnya dijadwalkan pada hari Selasa, 01 Oktober 2024 dengan agenda pembacaan tuntutan.

“Kita akan hadir pada persidangan pada hari Selasa nanti”, ujar ibu korban.

“Setiap kali persidangan kita selalu berkoordinasi dengan Kak Seto, menyampaikan perkembangan dan agenda persidangan sebagai bentuk komitmen kita dalam mengawal kasus ini hingga putusan nanti”, ungkap pendamping.

(Red)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *