Mitratnipolri.id|SEMARANG-Kolaborasi dan sinergi dalam kerangka penegakan hukum kejahatan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta tindak pidana perdagangan orang sangat krusial.
Oleh karena itu, optimalisasi kolaborasi dan sinergi antar lembaga harus menjadi perhatian bersama dan dipandang serius.
Azmi Syahputra, Penasehat LBH Rantai Keadilan Indonesia (LBH RaKeSia) dan Romauli Situmorang, Pendiri LBH Rantai Keadilan Indonesia (LBH RaKeSia) berdialog bersama Kompol Ni Made Srinitri, S.I.K., M.H., Kasatres PPA PPO Polrestabes Semarang dalam rangka penguatan kolaborasi dan sinergi perlindungan terhadap perempuan dan anak pada Selasa (20/10/2026) di Satres PPA PPO Polrestabes Semarang.
Menurut Azmi Syahputra, Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti, pentingnya dialog mengenai hambatan dan tantangan penegak hukum dalam penanganan kejahatan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta tindak pidana perdagangan orang sehingga formula solusi yang tepat dapat dihasilkan.
Kompol Ni Made Srinitri, S.I.K., M.H., Kasatres PPA PPO Polrestabes Semarang, mengungkapkan adanya gap yang cukup signifikan antara kasus dan aparat penegak hukum/personel sebagai salah satu hambatan.
“Statistik kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang masuk dapat dimaknai sebagai peningkatan awareness masyarakat terhadap kekerasan terhadap perempuan dan anak. Namun, di saat yang sama juga dapat dimaknai sebagai kebutuhan aparat/personel penegak hukum untuk mempercepat penanganan kasus dan penegakam hukum yang efektif,” ujar Kompol Ni Made Srinitri, S.I.K., M.H., Kasatres PPA PPO Polrestabes Semarang.
Selain dalam proses penanganan kasus dan penegakan hukum yang efektif, optimalisasi kolaborasi dan sinergi menjadi sangat strategis dalam rangka pemenuhan hak perlindungan, pencegahan secondary traumatization, dan pemulihan psikologis korban.
Romauli Situmorang, Pendiri LBH Rantai Keadilan Indonesia (LBH RaKeSia) yang juga adalah Aktivis PPA menilai kolaborasi dan sinergi antar lembaga ini sangat strategis.
“Kolaborasi dan sinergi dapat diwujudkan dalam aspek percepatan penanganan kasus, pencegahan kekerasan sekunder terhadap korban, perlindungan dan pemenuhan hak korban, serta pemulihan psikologis dan trauma korban,” kata Romauli Situmorang.
Ia juga menambahkan bahwa dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, kolaborasi dan sinergi LBH Rantai Keadilan Indonesia dan Satres PPA PPO Polrestabes Semarang terjalin dengan baik.
Dialog optimalisasi ini diakhiri dengan penyerahan plakat dan sertifikat dari LBH Rantai Keadilan Indonesia kepada Kasatres PPA PPO Polrestabes Semarang, Kompol Ni Made Srinitri, S.I.K., M.H.
Azmi Syahputra, juga menyampaikan akan mencoba mendiskusikan tantangan dan hambatan penanganan kasus dan penegakan hukum di daerah ke pusat.
Ia menilai, dialog ini menjadi penting sebagai wujud nyata dalam rangka mendukung dan mengawal program Kapolri Suyudi Ario Seto dan Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Roy Hardi Siahaan khususnya penguatan struktur untuk memberikan pelayanan yang lebih aman, optimal, dan responsif terhadap kasus kekerasan berbasis gender dan eksploitasi kelompok rentan.
Harapan LBH Rantai Keadilan Indonesia (LBH RaKeSia), Satres PPA PPO Polrestabes Semarang yang saat ini dipimpin oleh Kompol Ni Made Srinitri, S.I.K., M.H., tetap memberikan pelayanan yang aman, optimal, berintegritas, dan responsif.
Red

















