Example floating
Example floating
JatengKabar polriNasionalNewsPeristiwaSemarang

Orang Tua Korban Bersama Kuasa Hukum, Dian Puspitasari, S.H., Mendatangi SPKT Polda Jateng Untuk Melaporkan Dugaan Tindak Pidana Kekerasan Terhadap Anak

265
×

Orang Tua Korban Bersama Kuasa Hukum, Dian Puspitasari, S.H., Mendatangi SPKT Polda Jateng Untuk Melaporkan Dugaan Tindak Pidana Kekerasan Terhadap Anak

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Mitratnipolri.id  ||  Semarang – Orang tua korban, NS dan UK bersama kuasa hukumnya, Dian Puspitasari, S.H., dari LBH Rantai Keadilan, mendatangi SPKT Polda Jawa Tengah pada hari Senin (5/1/2026) untuk melaporkan peristiwa kekerasan yang terjadi pada putranya, inisial AMP (7 tahun).

Nenek korban, RR, mengungkapkan bahwa saat baru pulang kerja diberitahu oleh tetangganya bahwa cucunya menangis di Balai RT.

Example 300x600

“Saya kaget diberitahu oleh tetangga, cucu saya nangis di Balai RT”, ujar RR, nenek korban.

Kemudian tetangga juga menjelaskan bahwa cucunya, AMP, sebelumnya ditampar oleh pemilik warung, MOA.

“Kami diberitahu bahwa cucu saya ditampar di pipi sebelah kiri oleh MOA saat beli korek di warungnya”, ungkapnya.

Karena peristiwa ini, orang tua korban, NS dan UK mendatangi SPKT Polda Jateng membuat laporan terkait dugaan kekerasan terhadap anak.

Dian Puspitasari, S.H., kuasa hukum korban menjelaskan bahwa laporan sudah diterima dan sudah diterbitkan LP.

“Kita menunggu proses selanjutnya. Hari ini sudah naik sidik, selanjutnya adalah menunggu pemeriksaan saksi-saksi dan calon tersangka”, ujar Dian Puspitasari, S.H.

Dian Puspitasari, S.H., juga menegaskan bahwa negara sudah menjamin perlindungan pada anak. Sehingga setiap bentuk kekerasan pada anak harus ditindak.

(Red)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *