PEMPROV KALBAR MEDIASI KONFLIK ANTARA PT EUP DAN WARGA SUNGAI KUNYIT YANG TERDAMPAK PENCEMARAN LIMBAH

Mitratnipolri.id .Pontianak, Kalbar
Permasalahan pencemaran limbah dari PT. Energi Unggul Persada yang berdampak pada masyarakat di Ring 1 kawasan perusahaan, Kecamatan Sungai Kunyit, Kabupaten Mempawah, akhirnya mendapat perhatian serius dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.
Wakil Gubernur Kalbar Krisantus memimpin langsung proses mediasi antara pihak perusahaan dengan masyarakat terdampak, yang dilaksanakan di Hotel Golden Tulip, Kota Pontianak. Kamis, 13 November 2025
Dalam hasil mediasi tersebut, Wakil Gubernur Krisantus menegaskan bahwa pemerintah daerah akan membentuk tim khusus untuk menangani permasalahan ganti rugi lahan dan bangunan warga yang berada di wilayah terdampak
Tim ini nantinya akan turun langsung ke lokasi untuk melakukan pendataan, verifikasi, serta menilai besaran kompensasi yang layak diberikan oleh pihak PT. EUP kepada warga yang terdampak pencemaran.
In warga sungai kunyit kepada wartawan mengungkapkan, persoalan mencuat karena ketidakjelasan pihak perusahaan masalah ganti rugi lahan dan bangunan. Dari warga yang terdampak, banyak yang tidak mendapatkan ganti rugi,kalaupun ada besaran nilainya tidak sesuai.
Untuk itu masyarakat Sungai Kunyit menyambut positif langkah cepat dan tanggap dari Wakil Gubernur Krisantus, yang dinilai memberikan harapan baru bagi warga agar hak-hak mereka mendapatkan keadilan.
Dengan adanya tindak lanjut konkret dari hasil mediasi tersebut, diharapkan persoalan lingkungan dan sosial antara masyarakat dengan PT. EUP dapat terselesaikan secara adil dan transparan.
Tim liputan

















