*PENGAMAT HUKUM : JANGAN SERET KASUS DISTRIK NAVIGASI PONTIANAK KE ARENA POLITIK!!!*

Mitratnipolri.id Pontianak, KALBAR — Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik, Dr. Herman Hofi Munawar, SH, menyoroti gonjang-ganjing terkait penggeledahan di Kantor Distrik Navigasi Kelas III Pontianak yang menyeret nama seorang anggota DPR RI dari Partai Gerindra Kalimantan Barat dalam dugaan kasus korupsi pengadaan bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi Tahun Anggaran 2020.
Menurut Herman, penanganan perkara ini mulai menimbulkan persepsi publik seolah ada potensi politisasi hukum, mengingat figur yang disebut juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Gerindra Kalbar.
“Terkesan ada potensi politisasi dalam kasus ini karena yang bersangkutan merupakan figur politik strategis. Kami berharap penyidikan tetap fokus pada aspek hukum tanpa campur tangan politik apa pun,” ujar Herman kepada media, Sabtu (3/12/2026).
Ia menegaskan bahwa tuduhan korupsi seharusnya didasarkan pada bukti yang konkret, terutama hasil audit kerugian negara yang dilakukan secara independen dan profesional, bukan sekadar asumsi atau hitungan sepihak aparat penyidik.
“Kasus ini seharusnya difokuskan pada pembuktian adanya kerugian negara melalui audit yang jelas dan independen, bukan berdasarkan hitung-hitungan penyidik sendiri. Jangan sampai tuduhan korupsi diseret ke ranah politik,” tegasnya.
Herman juga menyoroti bahwa status yang bersangkutan sebagai komisaris di perusahaan terkait tidak bisa secara otomatis dimaknai sebagai keterlibatan langsung dalam tindak pidana korupsi.
“Posisi sebagai komisaris tidak bisa serta-merta dijadikan dasar tuduhan tanpa bukti kuat yang menunjukkan adanya peran langsung dalam perbuatan melawan hukum,” tambahnya.
Ia mengingatkan bahwa praktik penegakan hukum yang tidak didasarkan pada bukti objektif justru berpotensi merusak integritas sistem hukum dan menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Herman mengungkapkan bahwa penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat pada 29 Desember 2025 sejauh ini hanya menyita dokumen-dokumen umum dan belum disertai penetapan tersangka.
“Hal-hal semacam ini kerap dibesar-besarkan dan dapat dimanfaatkan pihak-pihak tertentu untuk menyerang figur politik. Tuduhan korupsi harus dibuktikan dengan data kerugian negara yang konkret, bukan spekulasi belaka,” ujarnya.
Menurutnya, jika penanganan perkara ditarik ke ranah politik tanpa dasar hukum yang kuat, hal tersebut berpotensi menjadi preseden buruk dalam praktik penegakan hukum di Indonesia.
Ia menekankan bahwa kejaksaan tetap diharapkan bersikap profesional, independen, dan tegak lurus pada hukum.
“Tanpa bukti yang kuat, dugaan semacam ini justru bisa memperlemah kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Jangan sampai terjadi politisasi hukum yang justru merugikan proses keadilan,” kata Herman.
Meski demikian, ia juga menegaskan bahwa persoalan korupsi di sektor energi merupakan masalah serius dan sistemik yang harus ditangani secara sungguh-sungguh, namun tidak boleh dijadikan alat kepentingan politik.
“Korupsi di sektor energi memang persoalan serius, tapi jangan jadikan kasus ini sebagai tumbal politik. Publik harus tetap kritis terhadap narasi yang berkembang dan memastikan bahwa proses hukum berjalan transparan dan adil,” pungkas Dr. Herman Hofi Munawar.
Sumber: Dr.Herman Hofi Munawar, SH
Asdi AS SE

















