PERKUAT SOLIDARITAS PARTAI, MAMAN ABDURAHMAN JALIN SILATURAHMI BERSAMA RATUSAN KADER PARTAI GOLKAR PONTIANAK DAN KUBU RAYA
Mitratnipolri.id. Pontianak, Kalbar.— Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) RI, Maman Abdurahman, bersilaturahmi bersama ratusan kader dan anggota Partai Golkar Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya di Gedung Zamrud, Senin (19/10/2026) siang.
Silaturahmi tersebut berlangsung dalam suasana kekeluargaan dan kebersamaan ini dihadiri ratusan kader dan Pengurus Partai Golkar yang mengenakan atribut khas berwarna kuning.
Kegiatan ini menjadi momentum untuk mempererat hubungan kekeluargaan sekaligus menjaga komunikasi di lingkungan internal partai.
Silaturahmi antara Maman Abdurahman dan kader Golkar dari dua wilayah tersebut juga mencerminkan pentingnya membangun kebersamaan dalam menjalankan aktivitas organisasi. Hubungan yang terjalin dengan baik diharapkan dapat mendukung koordinasi serta memperkuat konsolidasi partai di tingkat daerah.
Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya merupakan dua wilayah yang memiliki dinamika masyarakat dan perkembangan pembangunan tersendiri. Karena itu, komunikasi antarkader menjadi salah satu bagian penting dalam menjaga hubungan organisasi sekaligus memahami berbagai aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, para peserta turut mengabadikan momen kebersamaan melalui foto bersama. Kehadiran para kader dari kedua wilayah menunjukkan adanya ruang pertemuan untuk mempererat persaudaraan dan menjaga hubungan baik dalam keluarga besar Partai Golkar Kalimantan Barat.
Melalui kegiatan silaturahmi ini, diharapkan komunikasi dan kebersamaan antarkader semakin terpelihara. Selain memperkuat hubungan personal, momentum tersebut juga dapat menjadi bagian dari upaya menjaga soliditas organisasi dalam menghadapi agenda-agenda partai ke depan.
Kegiatan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa kebersamaan dan komunikasi yang berkesinambungan merupakan unsur penting dalam menjaga hubungan antara kader, baik di tingkat kota maupun kabupaten.
Asdi AS SE

















