Example floating
Example floating
DaerahHukum&kriminalKabar polriNasionalNewsSemarang

Polri Untuk Masyarakat. Masyarakat Melaporkan Kehilangan Sepeda Motornya Di Polres Salatiga. Apakah Slogan Polri itu betul ?

411
×

Polri Untuk Masyarakat. Masyarakat Melaporkan Kehilangan Sepeda Motornya Di Polres Salatiga. Apakah Slogan Polri itu betul ?

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Mitratnipolri.id || Jawa Tengah – Seorang warga Salatiga yang sehari-harinya bekerja sebagai pedagang kaki lima melaporkan peristiwa kehilangan sepeda motornya di Polres Salatiga.

Dahroni melaporkan peristiwa yang dialaminya di unit SPKT Polres Salatiga sejak 19 Maret 2024 yang lalu dengan Laporan Pengaduan Nomor: STTP/170/III/2024/SPKT, tanggal 19 Maret 2024 tentang dugaan tindak pidana penggelapan.

Example 300x600

Namun, Dahroni hingga saat ini hanya menerima 1 kali Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) tertanggal 25 Juni 2024.

Dahroni menjelaskan peristiwa yang dialaminya kepada media bahwa seorang laki-laki yang dikenalnya dengan inisial KC karena sering kali berkunjung ke tempatnya berjualan.

“ya saya kenalnya karena sering makan di tempat saya berjualan,” ungkapnya.

Dahroni lebih lanjut menjelaskan peristiwa tersebut terjadi di hari Selasa (12/3/2024), KC meminjam sepeda motornya dengan alasan untuk membeli obat sebentar. Ternyata sepeda motornya tidak pernah dikembalikan.

Dahroni kemudian melaporkan peristiwa tersebut di Polres Salatiga.

Berdasarkan SP2HP yang diberikan unit IV Satreskrim Polres Salatiga tertanggal 25 Juni 2024, Dahroni sudah dimintai keterangan pada tanggal 27 Maret 2024.

Penyelidik juga telah melakukan interview terhadap 2 orang saksi pada tanggal 20 April 2024.

“Saya pernah menanyakan laporan saya kepada pak Yordi. Dan mengatakan bahwa sudah disampaikan kepada tim apa begitu saya kurang begitu paham namanya tapi katanya tim lapangan. Tapi sudah lama sekali, pelaku tidak juga ditangkap,” ujarnya.

Setelah Dahroni menyampaikan keluhannya terhadap pengaduannya di Polres Salatiga yang tidak ada perkembangan. Bersama dengan awak media, Dahroni mendatangi unit IV Satreskrim Polres Semarang (31/6/2025) untuk menanyakan mengenai laporan pengaduannya.

Saat tiba di unit IV Satreskrim Polres Salatiga, diminta menunggu di gazebo karena penyidik yang bernama Wisnu di Unit IV Satreskrim Polres Salatiga meminta waktu untuk menghubungi Briptu Yordi Priambodo, S.H dan melihat berkas laporan pengaduan tersebut.

Kemudian, datang seorang penyidik yang bernama Fandi membawa map berisi berkas laporan pengaduan Dahroni.

Fandi menjelaskan bahwa Briptu Yordi Priambodo, S.H., sudah pindah bidang.

“Pak Yordi sudah pindah bidang. Namun, tidak ada pendelegasian berkas laporan ini,” jelas penyidik Fandi.

Penyidik Wisnu menjelaskan dan meminta maaf, mengatakan bahwa mungkin karena perpindahan bidang dan juga karena kesibukan untuk persiapan pernikahan
sehingga terjadi hal demikian.

Lebih lanjut penyidik Wisnu mengatakan bahwa nanti akan segera menyampaikan berkas laporan pengaduan kepada Kanit Unit IV Satreskrim Polres Salatiga untuk bisa segera diinformasikan tim yang menangani laporan pengaduan Dahroni.

“Surat undangan klarifikasi kepada KC sudah di kirimkan. Namun, KC tidak hadir. Nanti akan segera kami tindak lanjuti untuk gelar perkara dan koordinasi dengan tim lapangan,” ungkap penyidik.

Awak media juga berusaha menghubungi Kapolres Salatiga, AKBP Veronica untuk meminta tanggapannya terhadap laporan pengaduan masyarakat yang sudah sangat lama dan tidak ada perkembangannya.

Saat awak media datang bersama korban ke Polres Salatiga (31/6/2025). Kapolres Salatiga, AKBP Veronica lewat pesan whatsapp sekitar pkl 11.13 mengatakan bahwa sedang ada acara kunjungan Kasad.

Melalui pesan whatsapp, awak media mengirimkan kepada Kapolres Salatiga, AKBP Veronica, SP2HP tertanggal 25 Juni 2025 yang dikirimkan kepada korban untuk dapat memberikan tanggapannya terkait penanganan laporan pengaduan masyarakat yang sudah berjalan 1 tahun lebih. Namun, tidak ada perkembangan.

Namun, alih-alih memberikan tanggapannya, Kapolres Salatiga AKBP Veronica sangat disayangkan justru memberikan respon yang tidak mencerminkan sikap profesional sesuai dengan presisi polri yang melayani, mengayomi dan melindungi.

Kapolres Salatiga, AKBP Veronica melalui pesan whatsapp memberikan jawaban, anda bersikap baik, kami lebih dari baik (31/6/2025).

Kahar Muamalsyah, S.H., M.H., Bidang Hukum Media mengatakan sungguh sebuah ironi penanganan laporan pengaduan masyarakat yang sampai setahun tidak ada tindakan dari kepolisian dalam hal ini khususnya kepolisian Polres Salatiga.

“Kritikan masyarakat kepada polri terutama tentang kinerja kepolisian sepertinya hanya dianggap angin lalu oleh pihak polri,” jelas Kahar Muamalsyah, S.H., M.H.

Lebih lanjut, Kahar Muamalsyah, S.H., M.H., menjelaskan bahwa bahkan kritikan-kritikan masyarakat ini sudah terjadi selama bertahun-tahun. Namun, tetap saja tidak ada perubahan yang signifikan terhadap kinerja kepolisian.

“Laporan dan pengaduan masyarakat yang sampai setahun tidak ada tindakan dari kepolisian sungguh ironi mengingat mereka ada dan hidup dari uang pajak masyarakat,” ungkapnya.

Kahar Muamalsyah, S.H., M.H., menambahkan bahwa hal ini semakin menunjukkan reformasi polri hanya slogan dan angin sorga di tengah ketidakpercayaan publik kepada kepolisian.

Ia menyebutkan bahwa inilah yang membuat masyarakat tidak percaya kepada hukum.

“Hal inilah yang membuat masyarakat tidak percaya kepada hukum, karena jika berharap masyarakat percaya kepada hukum, sudah seharusnya penegak hukumnya yang lebih dahulu bisa dipercaya,” imbuhnya.

Kahar juga mengatakan Kapolres karena jabatannya, harus berkata dan bertindak lebih profesional.

Polri untuk masyarakat. Apakah slogan itu betul ? Satu tahun lebih laporan pengaduan masyarakat tidak ada tindakan dari kepolisian.

(Red)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *