*KPK Dalami Aliran Dana Kasus Korupsi Proyek Jalan, Anak Gubernur Kalbar Diperiksa*

Mitratnipolri.id. Pontianak — Kalbar. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Arief Rinaldi (AR), anak Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, terkait dugaan korupsi proyek jalan di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mempawah. Pemeriksaan difokuskan pada penelusuran aliran dana proyek.
“Pemeriksaan terhadap AR dilakukan untuk menelisik aliran dana proyek tersebut,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis (4/12/2025).
Arief Rinaldi diperiksa bersamaan dengan tiga saksi lain, yakni Emma Suhartini (ibu rumah tangga), Eddy Dwi Pribadi (notaris), dan Istiqomah Iskandar (karyawan swasta), di Polda Kalbar.
KPK mendalami kemungkinan adanya alur perintah dari Ria Norsan saat menjabat Bupati Mempawah, termasuk proses perencanaan penganggaran, pengajuan tambahan DAK, Rencana Anggaran Belanja (RAB), hingga desain proyek jalan. “Penyidik menelusuri alur perintah dan alur uang, termasuk fee proyek yang diduga mengalir ke pihak-pihak tertentu,” tambah Budi.
Selain AR, KPK juga telah memeriksa mantan Ketua DPRD Mempawah periode 2015, Rahmad Satria, serta Wakil Ketua DPRD 2015, Rajuini dan Indaryani, sebagai bagian dari pengumpulan keterangan.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka, meski identitasnya belum diumumkan secara resmi. Selain itu, KPK juga menggeledah kediaman Ria Norsan sebagai bagian dari penyidikan, yang menurut yang bersangkutan hanya berisi pakaian bekas yang akan disedekahkan.
Sebelumnya, KPK telah memeriksa Ria Norsan dan Wakil Bupati Mempawah Juli Suryadi Burdadi, untuk mendalami keterlibatan mereka dalam proyek jalan yang kini menjadi fokus penegakan hukum.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan pejabat daerah dan anggota keluarganya, sekaligus menegaskan komitmen KPK dalam menindak dugaan korupsi proyek pemerintah di tingkat daerah.
Tim liputan

















