Duga
an Limbah PT. MSL Dan PT. Mas Cemari Sungai Jongkat Mempawah, Lahan Petani Terganggu 8 Tahun
Mitratnipolri.id. Mempawah, Kalbar — Warga dan petani di Desa Jongkat, Kecamatan Jongkat, Kabupaten Mempawah, menyampaikan keluhan serius terhadap dugaan pencemaran limbah yang telah terjadi selama delapan tahun terakhir.
Limbah tersebut diduga berasal dari aktivitas dua perusahaan besar yang beroperasi di wilayah tersebut, yakni PT Muara Sungai Landak (MSL) yang bergerak di bidang Hutan Tanaman Industri (HTI), dan PT Mitra Andalan Sejahtera (MAS) yang bergerak di sektor perkebunan kelapa sawit.
Aliran limbah dari aktivitas kedua perusahaan itu disebut bermuara ke Parit Suka Maju, yang menjadi sumber utama air bagi warga setempat. Akibatnya, kualitas air di kawasan itu menurun drastis hingga tidak lagi layak untuk kebutuhan Mandi, Cuci, Kakus (MCK).
“Dulunya air kami bisa diminum, sekarang tidak bisa. Jadi sekarang kami hanya mengandalkan air hujan dan air galon,” ujar Zailani, warga Desa Jongkat, saat ditemui di area persawahan, belum lama ini.
Zailani menuturkan, pencemaran tersebut juga berdampak langsung terhadap produktivitas pertanian warga. Petani yang sebelumnya mampu panen hingga tiga kali dalam setahun, kini hanya bisa sekali panen, itupun dengan hasil menurun signifikan.
“Sudah delapan tahun kami tidak bisa bercocok tanam secara maksimal. Harapan kami, perusahaan jangan merugikan masyarakat. Petani ini cuma ingin hasilnya lancar,” tegasnya.
Warga mengaku sudah berulang kali menyampaikan keluhan kepada pihak perusahaan maupun pemerintah setempat. Namun hingga kini, belum ada langkah konkret atau solusi nyata yang dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Mereka berharap pemerintah daerah dan instansi terkait segera melakukan investigasi lingkungan, agar persoalan limbah yang menahun ini tidak terus merugikan warga dan merusak lahan pertanian di Jongkat.
Sumber : Warga Masyarakat
Asdi AS SE

















