Siak (RIAU) Mitratnipolri.id // Polisi menangkap seorang pemuda di Kelurahan Perawang. Ia ditangkap karena diduga telah melakukan sodomi terhadap sejumlah anak di Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, Riau.
Pemuda itu di tangkap di Jalan AR Hakim GG Mawar Kabupaten Siak Kecamatan Tualang Kelurahan Perawang, Sabtu 21 Februari 2026 malam.
Salah satu warga setempat mengatakan, sebanyak 7 orang jadi korban, diantaranya masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) mengaku bahwa mereka di cium dan di peluk oleh pelaku bahkan pelaku juga pernah mengajak para korban berenang.
“Pengakuan korban, saat berenang pelaku tanpa busana dan masturbasi. Korban yang melihat pelaku melakukan itu langsung melarikan diri,” ucap W warga RT 2 RW 3, Minggu (22/2).
Selain itu, W mengungkapkan pengakuan salah satu korban mengatakan bahwa pelaku telah 2 kali melakukan aksi bejatnya (sodomi) terhadap salah satu dari tujuh korban tersebut.
“Korban di paksa hisap anunya, kalau tak ikuti perintah pelaku, si korban di ancam,” ungkapnya.
Kini, polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap ada atau tidaknya korban lain atas aksi bejat pelaku.
“Diduga, masih didalami,” ucap Kanit Reskrim Polsek, Iptu Alan Arief singkat.

















