*Proyek Rekonstruksi Jalan Wonosari dan TPA Sampah APBD Kota Singkawang Dinilai Abaikan Kualitas, Pihak Terkait Bungkam*
MITRATNIPOLRI.ID. Singkawang, Kalbar — Proyek rekonstruksi Jalan Wonosari serta pekerjaan di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kota Singkawang yang dikerjakan oleh CV Cukstaw Jaya Konstruksi menuai sorotan. Sejumlah warga menilai hasil pekerjaan tersebut terkesan mengabaikan kualitas dan kuantitas, sehingga dikhawatirkan tidak memenuhi standar konstruksi yang berlaku.
Pantauan awak media di lapangan menunjukkan beberapa titik jalan mengalami kerusakan dini, permukaan tidak rata, serta lapisan perkerasan yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan teknis. Kondisi serupa juga tampak pada pekerjaan di area TPA yang disebut tidak dikerjakan secara maksimal.
Proyek pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Singkawang ini dalam plang proyek tertulis pagu anggaran sebesar Rp 2,97 milyar yang bersumber APBD (DAU) Kota Singkawang. CV. Cukstaw Jaya Kontruksi sebagai pelaksana dan CV. Fanisya Family sebagai Konsultan Pengawas dengan waktu pelaksanaan 120 hari kalender mulai 28 juli 2025.
*Konfirmasi Tidak Digubris*
Media telah berupaya meminta klarifikasi kepada pihak pelaksana, CV Cukstaw Jaya Konstruksi, melalui sambungan telepon dan pesan singkat, namun tidak mendapatkan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.
Konfirmasi juga telah dilayangkan kepada pihak BM (Bina Marga), Dinas PUPR Kota Singkawang, serta pihak terkait lainnya, namun seluruhnya belum memberikan respons.
Diduga Tidak Sesuai Aturan Teknis PUPR
Proyek rekonstruksi jalan wajib mengacu pada standar teknis yang ditetapkan Kementerian PUPR, antara lain:
* Permen PUPR No. 13/PRT/M/2011 tentang Tata Cara Pemeliharaan dan Penilikan Jalan
* Spesifikasi Umum Bina Marga 2018 Revisi 2, yang mengatur syarat mutu material, ketebalan lapisan, pengendalian kualitas (QC/QA), dan metode pelaksanaan
* Kewajiban pengawasan ketat dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) serta konsultan pengawas untuk menjamin pekerjaan sesuai RAB dan spesifikasi teknis
Namun, dugaan ketidaksesuaian mutu aspal, elevasi badan jalan, serta kualitas pemadatan lapisan menyebabkan hasil akhir proyek ini disorot masyarakat.
*Masyarakat Minta Evaluasi Pelaksanaan Proyek*
Warga berharap Pemerintah Kota Singkawang melalui Dinas PUPR segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pekerjaan tersebut. Transparansi dan pengawasan yang lebih ketat diperlukan agar proyek pembangunan dapat memberi manfaat maksimal dan tidak merugikan masyarakat serta keuangan negara.
Tim liputan.















