Example floating
Example floating
BeritaHukum&kriminalKemenkumhamMedanNasionalNewsPemerintahPeristiwaPolda sumutSumutUncategorized

Tanjung Gusta dalam Cengkeraman Narkoba: Video Peredaran Sabu Blok D Membongkar Bobroknya Pengawasan dan Bisu-Bisu Humas Kanwil

49
×

Tanjung Gusta dalam Cengkeraman Narkoba: Video Peredaran Sabu Blok D Membongkar Bobroknya Pengawasan dan Bisu-Bisu Humas Kanwil

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Mitratnipolri.id || Wajah penegakan hukum di Lapas atau Rutan Indonesia kembali tercoreng hebat. Sebuah rekaman video amatir yang diambil secara sembunyi-sembunyi oleh warga binaan pemasyarakatan (WBP) membongkar tabir gelap peredaran narkotika jenis sabu yang berlangsung secara terbuka di Kamar Blok D Rutan Kelas 1 Tanjung Gusta, Medan. (12/9/2026)

Dalam rekaman visual berdurasi singkat namun krusial tersebut, terlihat benderang seorang WBP mengenakan pakaian hitam secara leluasa mengambil dan menguasai paket yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu.

Example 300x600

Kejadian ini tidak hanya memperlihatkan pelanggaran fatal atas masuknya fasilitas ponsel ilegal ke dalam kamar hunian, tetapi juga menjadi bukti otentik (prima facie) atas masifnya transaksi barang haram di balik jeruji besi.

Secara sosiologi hukum dan kriminologi, fenomena pasar gelap di dalam rutan ini mengindikasikan kehancuran fungsi pemasyarakatan. Peristiwa di Blok D Rutan Tanjung Gusta memenuhi dua elemen pelanggaran hukum yang sangat serius.

Upaya konfirmasi yang dilayangkan oleh redaksi kepada pihak Humas Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara justru menghasilkan respons yang sangat memprihatinkan.

Alih-alih memberikan klarifikasi akuntabel, substantif, atau pengumuman langkah investigasi resmi, pihak Humas hanya membalas dengan sebuah emoticon tangan menyatu (🙏).

Respons informal tersebut dinilai melukai prinsip Keterbukaan Informasi Publik (UU No. 14 Tahun 2008) dan memperlihatkan sikap defensif-apatis institusi. Di tengah fakta hukum yang telanjang mengenai peredaran narkoba, simbol maaf tanpa pernyataan resmi seolah mempertegas kesan ragu atau bahkan bungkamnya institusi dalam menghadapi gurita bisnis haram di dalam rutan.

Skandal di Blok D Rutan Tanjung Gusta ini tidak boleh diselesaikan dengan sekadar razia formalitas atau pemindahan narapidana ke sel pengasingan semata.

Publik kini menunggu: apakah Kemenkumham akan membongkar jaringan ini hingga ke akar-akarnya, ataukah emoticon pasrah tersebut menjadi bukti akhir dari runtuhnya wibawa hukum di Tanjung Gusta?

Bersambung…

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *