Mitratnipolri.id || Jawa Tengah. Lagi-lagi terjadi penipuan dengan modus investasi di NKRI. Apakah karena penegak hukum dianggap lemah atau ada alasan lain?
Kali ini korbannya bahkan mencapai ribuan orang yang tersebar di Indonesia dengan kerugian diperkirakan Rp 35 Milyar.
Slamet Pranto Susilo sebagai pemilik dari PT. Multi Capital Indonesia, saat ini dikabarkan menghilang dan tidak dapat dihubungi lagi.
Hal ini dikonfirmasi oleh admin PT. Multi Capital Indonesia di grup admin kepada semua para korban yang telah menanamkan investasi.
Seorang ibu yang bernama Suminten bekerja sebagai wiraswasta saat ini telah membuat laporan di Polres Sukoharjo yang mengalami kerugian sebesar Rp 100.000.000,-.
Ada lagi korban yang juga mengalami kerugian sebesar Rp 11.500.000,-, dan juga telah membuat laporan di Polres Sukoharjo.
Korban pada awalnya diiming-imingi keuntungan/profit sebesar 1% setiap hari selama 12 bulan (365 hari).
Para korban penipuan dengan modus investasi PT. Multi Capital Indonesia, mengadakan pertemuan di Kedai Kopi Law, Semarang pada hari Kamis (10/10/2024) dengan mengundang Pimpinan Redaksi Mitra TNI Polri, Romauli Situmorang, Penasehat Hukum media Mitra TNI Polri, John L. Situmorang, S.H., M.H
Undangan ini disampaikan oleh salah satu korban yang ada di Kota Semarang.
Pertemuan ini adalah diinisiasi oleh salah satu korban di Kota Semarang yang juga mengalami kerugian sekitar puluhan juta.
Pertemuan dihadiri sekitar 10 orang korban. Namun, dalam pertemuan tersebut tiba-tiba ada yang hadir dari pihak admin PT. Multi Capital Indonesia.
“Tidak tahu bagaimana pertemuan ini bisa diketahui oleh admin. Sehingga mereka datang ke sini”, ujar salah satu korban.
“Mereka datang dengan membawa ormas. Mereka meminta ikut dalam diskusi pertemuan ini”, ungkap korban.
Admin yang hadir berjumlah 7 orang. Mereka mengungkapkan bahwa mereka juga merasa sebagai korban yang dirugikan oleh Slamet Pranto Susilo.
“Kita bersama-sama mencari keberadaan Slamet. Karena kita sama-sama korban. Saya juga akan bertanggung jawab terhadap orang-orang yang saya bawa. Salah satu korban yang saya rekrut untuk berinvestasi hadir disini, beliau adalah pensiunan polisi dan ada juga polisi yang masih aktif”, ujar Arrazy, salah satu admin PT. Multi Capital Indonesia.
Para korban merasa terintimidasi dengan kehadiran admin yang saat itu hadir dengan membawa ormas. Sedangkan mereka tidak ada dalam daftar undangan yang hadir.
Salah satu korban akhirnya membubarkan pertemuan tersebut dan memilih untuk pindah tempat pertemuan.
Pertemuan tanpa admin dilanjutkan di Bandeng Juwana, Kota Semarang.
Para korban menyampaikan kerugian yang mereka alami kepada Penasehat Hukum Media Mitra TNI Polri, John. L. Situmorang, S.H., M.H.
Lanjut salah satu korban, mereka merasa curiga kepada admin karena hanya membuat vidio dan mengambil berapa barang milik Slamat tanpa membuat Laporan Polisi.
Setelah pertemuan di Bandeng Juwana, salah satu admin PT. Multi Capital Indonesia, Salmin yang sebelumnya meminta kontak John. L. Situmorang, menghubungi via telepon dan chat whatsapp, memberikan share lokasi untuk mengajak bertemu di daerah Mijen.
John. L. Situmorang diskusi dengan tim media Mitra TNI Polri mengenai undangan admin, dan akhirnya meminta untuk bertemu di pusat Kota Semarang, Posin.
Pertemuan berlangsung sebentar, dan kemudian salah satu admin meminta nomor rekening John. L. Situmorang dengan dalil akan memberikan uang kopi perjalanan dari Semarang ke Jakarta.
John. L. Situmorang menolak untuk memberikan nomor rekeningnya.
(Yulius)

















