*13.518 WARGA PONTIANAK DI CORET DARI PENERIMA BLT, SEBAGIAN TERINDIKASI JUDOL*

Mitratnipolri .id Pontianak– Kalbar. Dinas Sosial Kota Pontianak mencoret 13.518 warga Pontianak nama dari daftar penerima Bantuan Sosial Tunai (BLT) dengan berbagai alasan, salah satunya terindikasi menggunakan dana BLT untuk bermain judi online (judol).
Temuan itu di dapat Dinas Sosial Kota Pontianak setelah melakukan verifikasi validasi ulang data dari 39 ribu penerima BLT warga Kota Pontianak.
Plt Kapala Dinas Sosial Kota Pontianak Trisnawat mengatakan hal tersebut kepada awak media di halaman kantor Walikota Pontianak, Rabu 19/11/2025.
Dari 13.518 warga yang dicoret karena tidak layak menerima BLT. 12.624 warga pada tahap 1, kemudian 894 warga pada tahap 2, dari total keseluruhan 39.061 keluarga yang menerima dan isetelah dilakukan verifikasi validasi data oleh petugas Dinas Sosial Kota Pontianak
Trisnawati menegaskan, mereka tercoret dari data penerima selain indikasi penyalahgunaan dana untuk judol. Ada 10 indikator kelayakan lainnya yang digunakan untuk menentukan apakah penerima masih berhak mendapatkan bantuan atau tidak.
Menurutnya, indikator lainnya sehingga mereka tercoret dan tidak layak menerima BLT misalnya dikarenakan meninggal dunia, tidak layak karena pendapatannya atau karena status pekerjaannya.
Lebih lanjut, Trisnawati mengatakan proses verifikasi dilakukan oleh 49 ESDM PKH yang tersebar di seluruh kelurahan. Kewajiban verifikasi rutin juga ditegaskan dalam Rakornas bersama Menteri BPS RI, bahwa daerah harus memperbarui data setiap tahun.
Di tambahkan Trisnawati, Pemerintah Kota Pontianak sudah mengalokasikan anggaran untuk melakukan verifikasi validasi data di lapangan.
Memang tidak mudah verifikasi data terbaru, karena petugas harus menjangkau itu semuanya, dan juga perlu masukan dari masyarakat untuk bisa memberikan informasi, jika ditemukan masyarakat yang benar-benar memerlukan bantuan
Ditambahkan Trisnawati, Dinas Sosial Kota Pontianak sudah memiliki aplikasi untuk Ground Check dan mendata sebanyak 29 item pertanyaan.
Ke depan Dinas Sosial Kota Pontianak juga akan berkolaborasi dengan BPS Kota Pontianak agar beberapa fitur dapat diintegrasikan ke aplikasi BPS.
Untuk itu, bagi penerima yang dicoret karena bermain judol akan diberikan kesempatan sekali lagi.
Bisa saja pada kesempatan kedua mereka diterima kembali, misalnya karena yang melakukan judol 1 anggota keluarga, tetapi orang tuanya kemungkinan tidak. Untuk sekarang memang diberhentikan, tapi untuk ke depannya pastinya akan diverifikasi ulang, pungkasnya.
Asdi AS SE

















