Praktik Judi berkedok ketangkasan Semakin Merajalela di Tebing tinggi.Big Bos nya Berinisial Aseng Kayu Diduga Kebal Hukum.

Mitratnipolri.id || Tebing tinggi – Praktik Judi Tembak Ikan Semakin Merajalela di Perumahan Citra Harapan, Jalan Sisingamangaraja Bandar Sono, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara .25/01/2025

Ibu Wati Warga warga perumahan citra buana
menerangkan kepada awak media 24/01/2025 bahwa perjudian Tembak ikan yang Berada di lokasi kompleks perumahan tersebut beroperasi sudah cukup lama,dan diperkirakan beromset puluhan juta rupiah per harinya.

“Judi mesin ketangkasan di tempat Ko Aseng Kayu itu sudah lama buka bang, beliau sangat lah di kenal di tebing tinggi bahkan di Sumatera Utara sebagai mafia judi besar, dulu Ko Aseng kayu ini berprofesi sebagai pengusaha industri kayu dan sekarang dikenal sebagai mafia judi besar di Sumatera Utara.

“Pemain digaransi aman dan nyaman tanpa khawatir akan kedatangan APH setempat, omset nya saja bisa puluhan juta sehari, kalau sudah malam, ramai kali pemainnya ,dan banyak pemain luar daerah yang datang”. Ucap ibu wati.

Perlu diingat, Panglima TNI Agus Subiyanto mengatakan kepada para awak media di acara Rapat kerja Bersama DPR RI di senayan 12/6/2024 menegaskan akan menindak segala bentuk perjudian.

“Akan kita tindak tegas para prajurit yang melanggar aturan, salah satunya yang sedang marak yaitu judi ofline dan judi online, akan kita hukum”.ucapnya.

Bahkan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan akan menindak tegas pejabat atau anggota kepolisian yang terlibat judi online dan judi ofline.

“Oknum yang terlibat dan menjadi backing akan dicopot dari jabatannya, bahkan keanggotaannya.” Ucapnya.

Secara Khusus Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto Menginstruksikan Berantas Judi “Online dan Offline”: Tak Boleh Ada Beking-bekingan dan Tindak Tegas. Ucap Bapak Presiden RI

Pertanyaannya, Apakah Peraturan ini Berlaku Untuk wilayah Hukum Polres Tebing tinggi??

Ditempat terpisah 25/01/2025 awak media juga mencoba mengkonfirmasi Kapolres Tebing tinggi Bapak AKBP Drs. Simon Paulus Sinulingga, SH, Hingga Berita ini di naikkan kapolres Tebing tinggi belum Memberikan tanggapan terkait perjudian di wilayah hukum nya, dan usaha Perjudian Aseng Kayu masih tetap eksis diduga kebal hukum. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *