Example floating
Example floating
BeritaNasionalNewsRiauUncategorized

Bandar Narkoba di Rambah Digulung! Polres Rohul Sita 1,03 Kg Sabu & 246 Butir Ekstasi

16
×

Bandar Narkoba di Rambah Digulung! Polres Rohul Sita 1,03 Kg Sabu & 246 Butir Ekstasi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

ROHUL(RIAU)Mitratnipolri.id//Satresnarkoba Polres Rokan Hulu kembali mengukir prestasi dalam pemberantasan barang haram. Seorang pria berinisial A alias J (39) yang diduga kuat sebagai bandar narkotika berhasil diamankan di sebuah rumah di Desa Babussalam, Kecamatan Rambah, Rokan Hulu.

Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Kapolres Rohul AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si. bersama Kasat Resnarkoba IPTU Dendy Gustianto, S.H., M.H., menyusul laporan dari masyarakat yang resah akan aktivitas peredaran gelap di kawasan tersebut.

Example 300x600

Barang Bukti & Pengungkapan Kasus:
• Sabu: 10 paket kantong plastik klip bening seberat 1,03 Kilogram (1.030 gram).
• Ekstasi: 246 butir pil ekstasi (berat kotor 83,80 gram).
• Barang Bukti Lain: 3 pack plastik klip, 1 tas washbag, 1 kotak pirex, 7 lakban putih, 3 unit HP, dan 1 unit Honda PCX hitam tanpa plat nomor.
• Hasil Tes Urine: Tersangka Positif Metamfetamina.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang berinisial ND yang berada di Provinsi Sumatera Utara.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 609 ayat (2) UU No. 1/2023 (KUHP) jo UU No. 1/2026 jo Pasal 114 ayat (2) UU No. 35/2009 tentang Narkotika.

Rekap Penindakan Polres Rohul (1 Jan – 24 Ags 2026):
• Total Pengungkapan: 188 Kasus (233 Tersangka: 222 Pria, 11 Wanita).
• Total Barang Bukti Disita: 2.542,57 gram Sabu, 180,50 gram Ganja, dan 293,25 butir Ekstasi.
• Kategori Peran: 64 Pengedar & 124 Kurir/Perantara.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkotika. Penindakan akan terus dilakukan secara tegas demi menjaga masyarakat Rokan Hulu.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *