Mitratnipolri.id || DELISERDANG – Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Kabupaten Deli Serdang mendesak Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana SIK, MSi, mengevaluasi kinerja Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Talun Kenas yang dinilai gagal menindak aktivitas perjudian togel yang dikelola “ES” di Kecamatan STM Hilir.
Praktek judi yang dikelola “ES” atau “KS” warga STM Hilir ini dinilai sudah cukup meresahkan masyarakat, namun demikian belum ada penindakan yang tegas oleh kepolisian terhadap jaringan togel tersebut.
Hal ini disampaikan ketua JPKP Deli Serdang Haris Harahap, melalui Wakil Ketua Pujian Tarigan, Selasa (9/22/2025).
Dikatakan Pujian terkait aktivitas judi togel yang diduga dikendalikan warga setempat berinisial ES, tersebut informasinya sudah sampai ke lembaga JPKP, dan meminta agar JPKP melakukan pendampingan pelaporan terhadap aktivitas ilegal tersebut.
Menanggapi hal ini, Pujian selaku wakil ketua JPKP sudah mengatakan sudah mencoba mengkonfirmasi ke Kapolsek Talun Kenas AKP Ronald P Manulang SE, namun tidak ada respon.
Untuk itu JPKP mendesak Kapolresta Deli Serdang segera mengevaluasi kinerja Kapolsek Tulun Kenas dan jajarannya “kalau tidak mampu bekerja lebih baik mundur saja, dari pada membuat citra Polri buruk Dimata masyarakat”Tegas Pujian.
Lanjutnya, dari keterangan warga aktivitas togel yang dikelola “ES” itu sudah berlangsung lama, dan kuat dugaan ada kong kalikong dengan aparat sehingga aktivitas berjalan mulus.
Judi togel itu sendiri disebut bermarkas di Dusun Kuta Mbaru, Desa Gunung Rintih, Kecamatan STM Hilir, dan juru tulis (jurtul) nya sudah tersebar di wilayah Kecamatan STM Hilir, seperti Desa Siguci, Gunung Rintih, Talun Kenas, dan Bintang Meriah Desa Limou Mungkur.(Tuahman Saragih)

















