Example floating
Example floating
News

Lagi Pelajar Tewas Di Tangan Aparat Kepolisian. Aktivis PPA, Romauli Situmorang: Urgensi Reformasi Polri

118
×

Lagi Pelajar Tewas Di Tangan Aparat Kepolisian. Aktivis PPA, Romauli Situmorang: Urgensi Reformasi Polri

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Mitratnipolri.id||Semarang-Arianto Tawakkal (14 tahun), seorang pelajar berprestasi kehilangan nyawa setelah mendapat pukulan di bagian kepala yang dilakukan oleh Bripka Masias Siahaya pada hari Kamis (19/2/2026) pagi hari.

Diketahui bahwa Bripka MS adalah anggota Brimob yang bertugas di Kompi 1 Batalion Pelopor Polda Maluku.

Bripka MS melakukan pukulan terhadap AT di bagian kepala dengan menggunakan helm taktis (helm baja) yang mengakibatkan AT meninggal dunia.

Menurut Romauli Situmorang, kasus ini semakin menambah panjangnya daftar kekerasan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum terhadap masyarakat.

“Peristiwa ini menunjukkan kegagalan Kepolisian Republik Indonesia terhadap kekuatan atau kewenangannya. Kekuatan yang disalahgunakan, yang telah merenggut hak hidup warga negara,” ujar Romauli Situmorang.

Menurutnya, kepolisian memiliki tugas sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat bukan sebaliknya justru menjadi ancaman yang menakutkan bagi masyarakat.

“Penanganan yang tegas dan transparan seharusnya menjadi kewajiban Polri dalam menegakkan hukum. Akan tetapi, yang sering terjadi justru otak-atik rekayasa kasus yang menutup-nutupi kebenaran,” tambahnya.

Selanjutnya, Ia menjelaskan kasus serupa juga terjadi pada seorang anak remaja di Kota Semarang, Gamma Rizkynata Oktafandi (GRO, 17 tahun), pelajar SMK Negeri 4 Kota Semarang yang tewas setelah penembakan yang dilakukan oleh Aipda Robig.

“Publik masih jelas mengingat, awalnya polisi menyatakan bahwa Gamma terkait dengan tawuran,” ungkapnya.

Juga dengan Afif Maulana, Siswa Kelas VII SMP Muhammadiyah 5 Padang, Sumatera Barat. Ditemukan mengambang di sungai Batang Kuranji pada hari Minggu (9/6/2026) dengan kondisi luka-luka di bagian tubuhnya.

Lanjutnya Romauli Situmorang, tindak tegas dan transparan terhadap aparat sangat penting agar memberikan efek jera sehingga tidak ada lagi kejadian yang berulang.

“Peristiwa ini menggambarkan urgensi reformasi menyeluruh dan fundamental di institusi kepolisian. Bukan sekedar menjadi hiasan demokrasi dan pencitraan,” tegasnya.

Romauli Situmorang juga menambahkan kasus kematian Iko Juliant Junior, Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang pada Minggu (31/8/2026).

“Hingga saat ini keluarga dan publik meminta tanggung jawab kepolisian untuk memberikan penjelasan yang transparan agar terang benderang. Keluarga berhak atas penjelasan terang benderang terutama akses keluarga mengenai rekaman CCTV. Namun, hingga saat ini keluarga mengatakan hal itu tidak dipenuhi oleh kepolisian Polda Jateng dan Polrestabes Semarang,” imbuhnya.

Kematian Afif Maulana, Gamma Rizkynata Oktafandi, Iko Juliant Junior, dan Arianto Tawakal bukan sekedar angka statistik. Ini adalah pelanggaran terhadap hak hidup warga, pelanggaran terhadap hak asasi manusia.

“Polisi seharusnya melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat. Bukan malah yang merenggut hak hidupnya. Hubungan yang tercipta bukan hubungan kepercayaan. Akan tetapi hubungan represif,” katanya.

Kematian tragis warga ditangan aparat. Hilangnya rasa aman masyarakat ketika aparat melakukan tindakan represif dan sewenang-wenang. Pengaburan fakta-fakta dalam penanganan kasus yang melibatkan anggota kepolisian. Hal ini menunjukkan urgensi reformasi di lembaga kepolisian.

“Bukan hanya sekedar ucapan bela sungkawa atau permintaan maaf atau kesediaan Polri untuk menerima kritik. Tapi reformasi fundamental di lembaga kepolisian tidak dapat ditawar,” tutupnya dalam keterangannya kepada media.

(Red)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *