Example floating
Example floating
News

Bunda Jeny Claudya Lumowa Sampaikan Teguran Keras: Kecewa Sikap Kurang Humanis, Minta Kombes Nunuk Rangkul dan Duduk Bersama

10
×

Bunda Jeny Claudya Lumowa Sampaikan Teguran Keras: Kecewa Sikap Kurang Humanis, Minta Kombes Nunuk Rangkul dan Duduk Bersama

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Mitratnipolri.id|JAKARTA – Bunda Jeny Claudya Lumowa, Ketua Umum TRCPPA Indonesia dan dikenal sebagai pelopor berdirinya Direktorat PPA PPO, menyampaikan kekecewaan mendalam dan teguran keras terkait kinerja serta sikap yang ditunjukkan oleh Kombes Nunuk selaku Dir PPA PPO Polda Jawa Tengah.

“Saya Jeny Claudya Lumowa, sebagai pelopor berdirinya Dir PPA PPO, merasa sangat kecewa atas sikap kurang humanis yang ditunjukkan oleh Bu Kombes Nunuk,” tegas Jeny.

 
FAKTA KASUS YANG TERJADI

Berdasarkan laporan dan informasi yang beredar termasuk dalam tautan video:
https://vt.tiktok.com/ZS9jsjFtj/

Terungkap bahwa Kak Seto sendiri sudah dua kali menjadi saksi terkait perbuatan mantan anggotanya yang diduga predator seksual. Pelakunya sendiri mengakui perbuatan tersebut dengan alibi “suka sama suka”.

Dari kasus ini, laporan pengaduan dilakukan oleh LRC- KJHAM ke Polda Jateng. Namun, Kanit yang merupakan teman pelaku, yakni Kompol Sunandar, justru meminta agar kasus tersebut diselesaikan secara baik-baik.

 
PENGHENTIAN KASUS YANG MENYIMPANG

Kasus kekerasan seksual (KS) ini sudah berjalan selama lebih dari tiga tahun, namun tiba-tiba dihentikan atau di-SP3-kan oleh Kombes Nunuk.

Ketika pendamping bertanya mengenai alasan penghentian tersebut, jawaban yang diberikan terkesan sombong dan hanya menyatakan “sesuai SOP”.

Beliau juga menyatakan bahwa berdasarkan perintah Kapolda Jateng, alasan detail tidak boleh diberitahukan.

“Silahkan saja tempuh jalur praperadilan,” demikian komentar seenaknya dari Kombes Nunuk.

 
KOMUNIKASI YANG TERTUTUP DAN SIKAP YANG TIDAK RESPEKTIF

Pendamping korban sempat diarahkan oleh Dirreskrimum Kombes M. Anwar Nasir untuk berkomunikasi langsung dengan Kombes Nunuk demi penyelesaian masalah. Namun, saat kami masih berbicara, Kombes Nunuk justru langsung meninggalkan kami begitu saja tanpa alasan jelas.

Menurut Direktur LBH RaKeSia, baru tiga bulan menjabat, beliau langsung menghentikan kasus yang sudah bergulir lama. Padahal, kekerasan verbal saja sudah diatur dan memiliki sanksi pidana.

Ternyata, mengangkat seorang perempuan untuk memimpin Direktorat PPA PPO belum tentu menjamin penerapan perspektif gender yang benar. Masih terlihat menggunakan paradigma lama.

Ironisnya, penegak hukum justru menjadi sumber kekerasan sekunder bagi perempuan korban.

 
SERUAN BUNDA JENY: TOLONG RANGKUL, MARI DUDUK BERSAMA

Sebagai figur yang melahirkan unit ini, Jeny Claudya Lumowa berpesan agar kepemimpinan tidak hanya berjalan secara administratif semata, namun juga memiliki rasa empati dan kepedulian yang tinggi.

“Kami memohon dan meminta agar sikap ini diperbaiki. Tolong rangkul kami, mari duduk bersama, berbicara dari hati ke hati demi tujuan yang sama, yaitu melayani dan melindungi masyarakat, khususnya perempuan dan anak,” ujarnya.

“Komnas Perempuan harus lebih kuat mendorong agar UU TPKS tidak hanya menjadi hukum di atas kertas, tetapi benar-benar menjadi harapan bagi korban demi keadilan. Apakah memang keadilan harus selalu diviralkan dulu baru ditindaklanjuti?” pungkas Jeny.

Dipublikasikan oleh:
Tim Media TRCPPA INDONESIA
Red

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *