Example floating
Example floating
News

Akhiri Masa Kontrak Gedung mencapai Rp 1 M pertahun, Pemkab Kubu Raya pastikan Bangun Gedung DPRD Mulai Tahun Depan*

31
×

Akhiri Masa Kontrak Gedung mencapai Rp 1 M pertahun, Pemkab Kubu Raya pastikan Bangun Gedung DPRD Mulai Tahun Depan*

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

*Akhiri Masa Kontrak Gedung mencapai Rp 1 M pertahun, Pemkab Kubu Raya pastikan Bangun Gedung DPRD Mulai Tahun Depan*

Mitratnipolri.id. Kubu Raya, Kalbar. — Setelah hampir 19 tahun menyandang status “kontrak” atau menyewa sejak dimekarkan pada tahun 2007, Kabupaten Kubu Raya akhirnya dipastikan akan memiliki gedung kantor DPRD permanen. Kepastian ini muncul setelah Pemerintah Kabupaten Kubu Raya memasukkan pembangunan gedung legislatif tersebut dalam skala prioritas anggaran tahun mendatang.

Example 300x600

Selama empat periode kepemimpinan daerah, kantor DPRD Kubu Raya tercatat telah beberapa kali berpindah lokasi, mulai dari area Jalan Arteri Supadio hingga Jalan Wonodadi II. Kondisi tersebut dinilai tidak efisien secara anggaran karena tingginya biaya sewa gedung yang terus berulang setiap tahun.

Bupati Kubu Raya, Sujiwo, mengungkapkan bahwa biaya sewa kantor DPRD mencapai lebih dari Rp1 miliar per tahun. Jika diakumulasikan, dalam satu dekade terakhir nilai tersebut telah mencapai sekitar Rp10 miliar.

“Coba bayangkan sewa Rp1 miliar lebih per tahunnya, artinya kalau 10 tahun sudah Rp10 miliar. Lokasi kita sudah ada, sudah kita bebaskan, sudah clear. Tinggal bangun saja,” ujar Sujiwo usai rapat paripurna penyampaian keputusan DPRD terhadap rekomendasi LKPJ Kepala Daerah 2025, Rabu (22/4/2026).

*Lokasi Sudah Siap, Proyek Masuk Tahap Perencanaan*

Gedung baru DPRD Kubu Raya dipastikan akan dibangun di Jalan Parit Haji Muksin II. Pemerintah daerah menjamin bahwa lahan tersebut telah bebas dari persoalan pembebasan maupun sengketa, sehingga dapat langsung masuk tahap pembangunan.

Wakil Ketua DPRD Kubu Raya, Jainal Abidin, menambahkan bahwa proses review perencanaan pembangunan saat ini sedang berjalan pada tahun 2026. Ia menjelaskan bahwa secara regulasi, Peraturan Daerah (Perda) pembangunan gedung sudah ada sejak 2017, namun perlu dilakukan revisi akibat perubahan satuan harga material konstruksi.

“Harapan kita menggunakan sistem tahun jamak (multiyears), minimal tiga tahun anggaran, supaya pembangunan kantor DPRD ini bisa selesai dengan baik,” jelas Jainal.

*Anggaran Naik, Proyek Capai Lebih dari Rp100 Miliar*

Berdasarkan hasil review awal tahun 2017, pembangunan gedung DPRD tersebut diperkirakan menelan biaya sekitar Rp95 miliar. Namun dengan adanya eskalasi harga material dan penyesuaian terbaru, total kebutuhan anggaran diprediksi meningkat menjadi lebih dari Rp100 miliar pada saat pelaksanaan dimulai pada tahun 2027 mendatang.

*Akhiri Pemborosan, Dorong Efisiensi Jangka Panjang*

Pembangunan gedung DPRD permanen ini diharapkan dapat menghentikan praktik pemborosan anggaran akibat biaya sewa tahunan yang terus berulang. Selain itu, fasilitas baru tersebut juga ditujukan untuk memberikan tempat kerja yang lebih representatif bagi para wakil rakyat dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran di Kabupaten Kubu Raya.

Langkah ini dinilai sebagai bagian dari upaya efisiensi jangka panjang sekaligus penguatan kelembagaan legislatif di daerah.

Asdi AS SE

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *